News

Pj Gubernur berhentikan dua direksi Bank Aceh

Pj Gubernur berhentikan dua direksi Bank Aceh
Direktur Utama Bank Aceh, Muhammad Syah. Foto: Bank Aceh

POPULARITAS.COM – Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menerbitkan surat keputusan untuk menonaktfikan dua direksi Bank Aceh Syariah (BAS). Dua jajaran direksi yang diberhentikan adalah, Direktur Utama Muhammadsyah dan Direktur Operasional dan Akutansi Zulkarnaini.

Pemberhentian dua direksi tersebut berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung, Jumat (5/4/2024) di Banda Aceh.

Muhammad Syah yang dikonfirmasi perihal pemberhentian dirinya membenarkan hal tersebut. “Iya, untuk sementara saya dinonaktifkan,” katanya menjawab popularitas.com 

Muhammad Syah dilantik oleh Pj Gubernur Aceh sebelumnya Achmad Marzuki pada tanggal 9 Maret 2023 berdasarkan RUPS. Dengan begitu, maka masa jabatan yang Ia emban sebagai Dirut tidak kurang dari satu tahun.

Shares: