Home News Presiden RI lantik Mohammad Tonny Harjono sebagai Kasau
News

Presiden RI lantik Mohammad Tonny Harjono sebagai Kasau

Share
Presiden RI lantik Mohammad Tonny Harjono sebagai Kasau
Presiden RI Joko Widodo saat menandatangani surat keputusan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohammad Tonny Harjono sebagai Kasau menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang purna tugas, Jumat (5/4/2024) di Istana Negara, Jakarta. FOTO : Puspen TNI
Share

POPULARITAS.COM – Presiden RI Joko WIdodo, Jumat (5/4/2024), melantik Masekal Madya Mohammad Tonny Harjono, sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau). Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara dan dihadiri oleh Wakil Presiden, Panglima TNI dan Kapolri.

Pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohammad Tonny Harjono sebagai Kasau,  didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 20/TNI/2024. Lewat keputusan tersebut, pangkat Mohammad Tonny Harjono juga dinaikkan satu tingkat menjadi Marsekal TNI.

Marsekal Madya TNI Mohammad Tonny Harjono dilantik sebagai Kasau menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memasuki purna tugas.

Sebelum diangkat sebagai Kasau, Mohammad Tonny Harjono merupakan Pangkogabwilhan II. Jenderal TNI bintang tiga itu juga sempat menjadi ajudan Presiden RI Joko Widodo pada periode 2014-2016

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...