Home News PNS Dilarang Cuti 18-22 Oktober, Ada Sanksi Disiplin
News

PNS Dilarang Cuti 18-22 Oktober, Ada Sanksi Disiplin

Share
Pemerintah buka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, berikut syarat dan jadwalnya pendaftarannya
PNS. datakudatamu.wordpress.com
Share

POPULARITAS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang mengambil jatah cuti dan bepergian selama libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 18-22 Oktober. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2021.

“ASN dilarang cuti dan keluar daerah selama 18-22 Oktober 2021. Dikecualikan bagi cuti melahirkan/cuti sakit/cuti alasan penting,” tulis keterangan Kementerian PANRB dari akun Twitter @Kemenpanrb, Selasa (12/10/2021).

Pemerintah sebelumnya memang menggeser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.

Kementerian PANRB mengancam akan memberikan sanksi disiplin bagi PNS yang melanggar aturan tersebut. Kementerian PANRB juga telah menginstruksikan pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan hal tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan agar PPK melaporkan pelaksanaan Surat Edaran kepada Menteri PANRB. Laporan itu bisa diakses melalui lamans.id/laranganbepergianASN.

“Paling lambat tiga hari kerja, sejak tanggal libur nasional,” demikian mengutip keterangan tersebut.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sebelumnya sempat menegaskan bahwa PNS dilarang cuti dan bepergian selama hari kejepit libur nasional. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang mengharapkan semua pihak fokus pada penanganan Covid-19.

“Jangan sampai Sabtu libur, Minggu libur, hari besar keagamaan Selasa libur. Terus nanti semua ASN minta cutinya hari Senin. Nah ini dilarang. Cari cuti hari lain saja,” tuturnya.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA

POPULARITAS.COM  — Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf...

News

Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Pj Sekda Aceh Ingatkan Siaga Puncak Musim Hujan

POPULARITAS.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, memimpin apel kesiapsiagaan pengurangan...

News

Dinas Pertanian Abdya : Serangga di Padi Warga  Bukan Hama Wereng

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) turun langsung ke...

News

Bantuan Presiden untuk Karhutla Senilai Rp1,24 Triliun, Mendagri Minta Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

POPULARITAS.COM –  Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan...