HukumNews

Polda Aceh akui masih ada oknum yang bermain di tambang ilegal

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Muliadi saat isi materi diskusi terkait tambang ilegal yang digelar ARD di Banda Aceh, Senin (17/4/2023). Foto: YT ARD

POPULARITAS.COM – Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, AKBP Muliadi mengakui memang masih ada oknum kepolisian yang bermain di tambang ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Muliadi saat menjadi pemateri diskusi dengan tema “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tambang Ilegal di Aceh” yang digelar Aceh Resource & Development (ARD) di Banda Aceh pada Senin (17/4/2023) sore.

“Terkait dengan oknum, kita juga tidak bisa menutup mata, memang ada, nah kalau memang ada dari kami kepolisian, tolong dilaporkan, ini sudah jelas perintah pimpinan demikian, masyarakat juga harus berani melaporkan,” kata Muliadi

Perwira menengah Polda Aceh itu menegaskan bahwa Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar sangat terbuka menerima saran dan masukan masyarakat, salah satunya seperti yang dilakukan selama ini melalui program “Jumat Curhat”

“Setiap Jumat, Pak Kapolda berinteraksi dengan masyarakat, apa keluhan-keluhan dari masyarakat semua ditampung,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Muliadi menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen dalam menindak pelaku tambang ilegal di Aceh.

Dalam kurun 2022-2023, sebut dia, lembaga kepolisian daerah ini telah menangani 21 perkara dan menetapkan 39 tersangka.

“Dalam kurun 2022-2023 per April 2023 kita sudah menetapkan 39 tersangka, baik dari kalangan pemodal, toke beko, operator, hingga pekerja,” ujarnya.

Shares: