Polda Aceh Musnahkan 21 Kilogram Sabu
Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen saat pimpin pemusnahan barang bukti 21 kilogram sabu di Mapolda Aceh, Kamis (21/12/2023). FOTO : Bid Humas Polda Aceh
Home Hukum Polda Aceh Musnahkan 21 Kilogram Sabu
HukumNews

Polda Aceh Musnahkan 21 Kilogram Sabu

Share
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti 21 kilogram sabu, Kamis (21/12/2023).

Pemusnahan yang berlangsung di Mess Timsus Kompleks Mapolda Aceh ini dilakukan sesuai arahan Mabes Polri yang serentak memusnahkan narkotika.

“Pemusnahan secara serentak ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keberhasilan tugas pokok Polri dalam memberantas narkotika di tengah masyarakat,” ujar Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen kepada popularitas.com.

Puluhan kilogram sabu ini merupakan barang bukti sitaan dari pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh) yang dilakukan tim gabungan kepolisian dan bea cukai beberapa waktu lalu.

Dimana, pengungkapan kasus pertama dilakukan pada Selasa (31/10/2023) lalu di perairan Kuala Idi, Aceh Timur. Petugas kala itu mengamankan tiga tersangka yani MY, ZN dan YZ yang berperan sebagai penjemput barang.

“Dari situ diamankan 20 kilogram sabu serta satu unit boat, jeriken, ponsel, GPS dan yang lainnya,” ucap Shobarmen.

Pengungkapan kasus selanjutnya dilakukan pada Kamis (12/10/2023) lalu di Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur oleh Polres Langsa, dengan dua tersangka berinisial WD dan ZF.

“Bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa sabu seberat satu kilogram, plastik, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

“Dengan adanya pengungkapan ini, Polda Aceh telah menyelamatkan 168.000 jiwa generasi muda dari ganasnya peredaran narkotika,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
OJK minta perbankan blokir 17.026 rekening terlibat judi online
Hukum

OJK minta perbankan blokir 17.026 rekening terlibat judi online

POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi telah meminta sejumlah perbankan, untuk...

DPRK cecar pejabat Pemkab Pidie Jaya terkait proses rekrutmen dewan pengawas Baitul Mal salahi prosedur
Hukum

DPRK cecar pejabat Pemkab Pidie Jaya terkait proses rekrutmen dewan pengawas Baitul Mal salahi prosedur

POPULARITAS.COM – Sejumlah anggota DPRK Pidie Jaya, cecar para pejabat pemkab setempat...

Selama jabat Rektor USK Banda Aceh, segini harta kekayaan Prof Marwan bertambah
News

Selama jabat Rektor USK Banda Aceh, segini harta kekayaan Prof Marwan bertambah

POPULARITAS.COM – Prof Marwan resmi dilantik sebagai Rektor USK Banda Aceh pada...

Langkah Mualem surati presiden soal tanah Blang Padang dikembalikan ke Masjid Raya sudah tepat, Ketua DPR Aceh : Kita dukung penuh
News

Adik Prabowo Subianto ke Aceh Barat untuk resmikan pabrik karet, ini kata Ketua DPR Aceh Zulfadhli

POPULARITAS.COM – Hasyim Djojohadikusumo, adik Presiden RI Prabowo Subianto, dijawalkan ke Aceh...