Home News Polisi bakal tingkatkan status kasus ambruknya RS Regional Aceh Tengah
News

Polisi bakal tingkatkan status kasus ambruknya RS Regional Aceh Tengah

Share
Polisi bakal tingkatkan status kasus ambruknya RS Regional Aceh Tengah
Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat jumpa pers di mapolda setempat, Jumat (10/2/2023). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –  Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan bahwa penyidik akan meningkatkan status pada kasus runtuhnya teras Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah, dari penyelidikan ke penyidikan.

“Statusnya akan ditingkatkan pada 17 Februari 2023 mendatang,” kata Winardy, Jumat (10/2/2023).

Winardy menyebutkan, dalam penyelidikan penyidik telah mengamankan 24 item dokumen terkait pengerjaan proyek tersebut, mulai dari perencanaan hingga pembayaran.

Selain itu, kata dia, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 21 saksi, mulai dari dinas terkait, hingga pelaksana proyek.

Dalam kesempatan itu, perwira menengah Polri itu juga mengungkapkan bahwa runtuhnya RS Regional Aceh Tengah diakibatkan adanya pencurian spesifikasi pekerjaan dan kesalahan dalam metode pembangunan strukturnya tidak benar.

Di mana, terang Winardy, harusnya besi yang digunakan pada bangunan mempunyai kualitas yang bagus, namun mereka menggunakan itu jauh dari kualitas.

“Oleh karena itu kita lakukan gerak cepat, kita sudah bersama ahli konstruksi Lhokseumawe, kemudian juga digunakan penilaian ahli dari Unsyiah, dan kita juga sudah minta ahli perhitungan kerugian keuangan negara di BPKP,” ujar dia.

Sebelumnya, teras rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang dibangun dengan dana otonomi khusus (Otsus) itu ambruk pada Jumat, 4 November 2022.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...