HukumNews

Polisi bekuk komplotan pencuri kambing yang beraksi di Seulimeum

Konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Jumat (29/12/2023). (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Komplotan pencuri kambing yang beraksi di kawasan Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar tertangkap warga beberapa waktu lalu.

Beruntung mereka tak menjadi korban amukan massa, meski mobil yang digunakan para pelaku dirusak.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengungkapkan, komplotan ini tertangkap warga di kawasan Laweung saat kabur.

“Jadi mereka beraksi di Seulimeum, kemudian kabur ke arah Pidie dan tertangkap di kawasan Laweung,” ujarnya, Jumat (29/12/2023).

Kala itu, warga merusak mobil Cayla bernopol B 2928 KON yang digunakan untuk mengangkut kambing curian.

Sementara, lanjut Carlie, para pelaku langsung diamankan oleh petugas beserta tiga ekor kambing yang dicurinya.

“Mobil dirusak, pelaku diamankan beserta tiga ekor kambing. Ada empat ekor yang dicuri, namun saat itu satu ekor kambing lepas,” jelasnya.

Carlie merincikan, komplotan pencuri kambing yang ditangkap masing-masing berinisial BIP (27), MAF (17) dan MAS (21) yang merupakan warga Banda Aceh.

“Dua tersangka lainnya yakni KM (19) dan BS (16) yang merupakan warga Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar,” katanya.

Kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Saat pemeriksaan, diketahui dua orang pelaku anak di bawah umur tak terbukti terlibat.

“Jadi mereka dikembalikan ke orang tua dan dititip ke LPKS, pengakuan sementara sudah beberapa kali (mencuri ternak) karena faktor ekonomi,” pungkasnya.

Shares: