HukumNews

Polisi kantongi identitas pembunuh wanita paruh baya di Kajhu

Kasus pembunuhan perempuan di Kajhu Aceh Besar, Kasat Reskrim : Tunggu hasil  autopsi dan uji laboratorium
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. FOTO : Hafiz Erzansyah/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh kini telah mengantongi identitas pembunuh Evy (55), warga Sabang yang ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, wanita paruh baya yang diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tewas dengan luka berat di bagian kepala pada 2 Januari 2024 lalu.

Awalnya, korban diduga dirampok dan dianiaya. Namun belakangan dari hasil penyelidikan polisi tak satu pun barang berharga korban yang hilang dari rumahnya, bahkan tak ditemukan tanda adanya perampokan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya selama ini telah mengarah ke penetapan tersangka.

Namun, dirinya enggan merincikan lanjut identitas terduga pelaku yang dimaksud. Apalagi, kasus ini masih dalam penanganan lanjut penyidik.

“Kita masih menunggu hasil laboratorium barang bukti yang dijadwalkan selesai minggu depan, kita juga berkoordinasi dengan para ahli, seperti ahli forensik dan lainnya,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (31/1/2024).

“Kita juga masih mendalami kasus ini secara komprehensif karena ini saling berkaitan, nanti akan kita sampaikan lanjut perkembangannya,” ucap Fadillah.

Baca: Polisi ungkap fakta baru terkait pembunuhan wanita paruh baya di Kajhu

Shares: