Home Hukum Polisi kantongi identitas pembunuh wanita paruh baya di Kajhu
HukumNews

Polisi kantongi identitas pembunuh wanita paruh baya di Kajhu

Share
Kasus pembunuhan perempuan di Kajhu Aceh Besar, Kasat Reskrim : Tunggu hasil  autopsi dan uji laboratorium
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. FOTO : Hafiz Erzansyah/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh kini telah mengantongi identitas pembunuh Evy (55), warga Sabang yang ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, wanita paruh baya yang diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tewas dengan luka berat di bagian kepala pada 2 Januari 2024 lalu.

Awalnya, korban diduga dirampok dan dianiaya. Namun belakangan dari hasil penyelidikan polisi tak satu pun barang berharga korban yang hilang dari rumahnya, bahkan tak ditemukan tanda adanya perampokan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya selama ini telah mengarah ke penetapan tersangka.

Namun, dirinya enggan merincikan lanjut identitas terduga pelaku yang dimaksud. Apalagi, kasus ini masih dalam penanganan lanjut penyidik.

“Kita masih menunggu hasil laboratorium barang bukti yang dijadwalkan selesai minggu depan, kita juga berkoordinasi dengan para ahli, seperti ahli forensik dan lainnya,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (31/1/2024).

“Kita juga masih mendalami kasus ini secara komprehensif karena ini saling berkaitan, nanti akan kita sampaikan lanjut perkembangannya,” ucap Fadillah.

Baca: Polisi ungkap fakta baru terkait pembunuhan wanita paruh baya di Kajhu

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...