News

Polisi Periksa Orang Tua yang Aniaya Anak Kandung Dengan Cara Diikat

Dugaan pelecehan seksual di Kampus USK
Ilustrasi kekerasan seksual (Tribun Bogor - Tribunnews.com)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Polresta Banda Aceh memeriksa orang tua yang menganiaya anaknya dengan cara posisi kaki tergantung di dalam rumahnya di Kawasan Beurawe, Kuta Alam Banda Aceh.

Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kejadian tersebut terjadi dua minggu silam. Saat ini pihaknya sedang memeriksa orang tua penganiaya anak tersebut, beserta perekam video yang sempat viral itu.

Baca: Ini Motif Pelaku Ikat Kaki Anak dengan Tali

“Kami juga sedang memeriksa dan meminta keterangan si perekam dan pengupload video, sehingga video itu viral,” ungkap Iptu Dizha, Kamis, 23 Januari 2020.

Meskipun sudah dilakukan penyelesaian di tingkat Gampong Beurawe, namun pihaknya juga perlu melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini.

Baca: Viral Video Bocah Terikat Kaki di Banda Aceh

Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan instasi terkait dan dihadiri oleh Kanit PPA Polresta Banda Aceh, Ipda Puti Rahmadani. Dengan kesimpulan P2TP2A Banda Aceh akan tetap menyelesaikan permasalahan tersebut secara gampong dan tidak akan membuat laporan pengaduan kepada pihak Kepolisian, serta tetap melaksanakan rangkaian proses pembinaan terhadap NH dan anaknya di P2TP2A Banda Aceh.

“Namun dalam hal ini pihak kepolisian tetap mendalami serta melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan NH saat ini dalam penanganan P2TP2A Kota Banda Aceh di rumah aman guna memulihkan psikologi serta dilakukan pembinaan,” Pungkas Dizha. (DRA)

Shares: