Hukum

Polisi selidiki penyebab kebakaran Suzuya Mall Banda Aceh

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran Suzuya Mall yang berada di Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru pada Senin (4/4/2022).
Polisi segera umumkan tersangka di perkara MIN 2 Banda Aceh
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha. Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Sat Reskrim Polresta Banda Aceh masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran Suzuya Mall yang berada di Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru pada Senin (4/4/2022).

“Penyebab pastinya belum bisa dipastikan bagaimana, tetapi bisa kita pastikan bahwa api ini berasal dari lantai tiga,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha di lokasi kejadian.

Ryan menjelaskan sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan dugaan sementara dari penyebab kebakaran tersebut lantaran pihak kepolisian belum memeriksa para saksi saat kejadian.

“Namun nanti kami akan mencoba menyelidiki saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran ini,” tutur Ryan.

Suzuya Mall Banda Aceh terbakar pada Senin (4/4/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)

Sejauh ini, kata Ryan, pihaknya juga belum menerima laporan apakah ada korban baik yang meninggal maupun yang terjebak dalam kebakaran tersebut.

“Anggota kita sudah mengecek juga ke atas, untuk saat ini belum menerima informasi adanya korban jiwa, hanya saja kerugian materil yang dialami, namun kerugian ini belum kita hitung berapa,” ujarnya.

Sebelumnya, Suzuya Mall Banda Aceh yang berada di Jalan Teuku Umar, Lamteumen Timur dilaporkan terbakar pada Senin (4/4/2022) menjelang siang.

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Dari sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak gumpalan asap tebal membubung ke udara.

Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh isi dan bagunan yang ada di lantai tiga gedung itu.

Shares: