HukumNews

Polres Bireuen Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja

BANDA ACEH (popularitas.com) – Polres Bireuen berhasilkan memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Gampong Krueng Meusigob Kecamatan Simpang Mamplam pada Sabtu, 4 Januari 2020. Infromasi yang diterima dari Polres Bireuen diketahui lokasi ladang ganja tersebut terpaut 25 Kilometer dari jalan lintas Medan-Banda Aceh.

Informasi keberadaan ladang ganja ini diterima Polres Bireuen dari warga. Mereka lantas menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami melakukan pengembangan ke lokasi, hasilnya memang betul bahwa di lokasi ada ladang ganja,” kata Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIK, didampingi Kasat Intelkam AKP I Ketut Supriyatna, Sabtu, 4 Januari 2020.

Dia mengatakan ada tiga lokasi ladang ganja, yang berjarak 500 meter antara satu lokasi dengan lokasi lainnya. Dari pemeriksaan di lapangan, dua lokasi ladang ganja telah siap dipanen oleh pemiliknya. “Hanya satu lokasi yang masih berisikan batang ganja berumur 6 bulan,” kata Kapolres.

Polisi memusnahkan ladang ganja dengan mencabut dan membakar tanaman yang masuk dalam kategori terlarang di Indonesia tersebut. Sementara sebagian batang ganja turut diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi keberadaan ganja ke pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres atau juga dapat diberitahukan kepada Polsek terdekat.* (RED)

Shares: