Home News Polri perketat penggunaan pelat nomor khusus ZZ
News

Polri perketat penggunaan pelat nomor khusus ZZ

Share
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. Foto: Humas Polri
Share

POPULARITAS.COM – Korlantas Polri memperketat proses registrasi dan daftar penerima penggunaan pelat nomor khusus ZZ . Saat ini, kode huruf terakhir RF dan QH pada pelat nomor kendaraan telah diganti menjadi ZZ.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

“Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).

Dikatakan Yusri, kode itu hanya boleh digunakan kendaraan dinas. Maka dari itu model dan jenis dari kendaraan tersebut akan dijadikan acuan.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, mobil yang memiliki spesifikasi terlalu tinggi atau banderol sangat mahal tentu tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas, dan tidak diperkenankan memakai pelat nomor khusus.

“Kalau lihat Land Cruiser yang harganya miliaran tetapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena hanya untuk kendaraan dinas,” ucapnya.

Kemudian apabila menemukan ada indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh, untuk mencari tahu data pemilik dan status tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bersangkutan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...