POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Abulyatama (Unaya) Nurlis Effendi meminta semua pihak, untuk mewaspadai adanya rekening bodong yang digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Hal tersebut disampaikannya sebagai langkah mengantisipasi hal-hal yang merugikan para pihak.
Menurut Nurlis, pihaknya telah mendapati adanya beberapa pihak yang secara sengaja dan tidak bertanggungjawab mencatut nama Unaya demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. “Terkait dengan kasus ini, kami sedang mengumpulkan bukti untuk membuat laporan ke polisi,” katanya, Kamis (13/3/2025) di Banda Aceh.
Melalui pengumuman tersebut, Nurlis menegaskan bahwa, saat ini hanya ada dua rekening yang sah dan berlaku di lingkup universitas dan yayasan, yakni, rekening Bank Aceh bernomor 01.00.108.000.8000, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bernomor 8000000745. Kedua rekening tersebut atas nama Yayasan Abulyatama Aceh, tambahnya.
Lebih lanjut Nurlis menambahkan, dua rekening tersebut memiliki spesifikasi peruntukan yang berbeda-beda, misalnya Bank BSI adalah untuk seluruh pembayaran bagi mahasiswa yang berkaitan dengan kampus.
“Apakah itu pembayaran semua kewajiban mahasiswa (SPP, biaya pembangunan, KKN, ujian, dan lain sebagainya) hanya melalui rekening yang disebutkan diatas.
Jadi, jika ada rekening diluar dua rekening tersebut diatas, maka hal itu tidak sah dan tidak diakui sebagai uang pembangun, atau uang semester, maupun kewajiban lainnya dari mahasiswa,” terangnya.
Kemudian, tambah Nurlis lagi, rekening Bank BSI itu juga dipergunakan untuk sirkulasi gaji dan honor para dosen dan karyawan di Universitas Abulyatama. Sedangkan rekening Bank Aceh adalah untuk penyaluran beasiswa. “Apakah itu dari pemerintahan, swasta, yayasan, maupun dari pribadi-pribadi,” kata Nurlis.
Nah, karna itu, dirinya mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan pihak-pihak terkait di lingkup universitas, untuk memperhatikan dua rekening yang sah dan berlaku di kampus. sementara, di luar dua rekening diatas, maka pihaknya tidak bertanggungjawab dan dipastikan akan melaporkan hal itu ke pihak berwajib, demikian Nurlis.