Home Ekonomi Rupiah Digital, Uang Resmi Bank Indonesia yang Beda dari Uang Elektronik
EkonomiNews

Rupiah Digital, Uang Resmi Bank Indonesia yang Beda dari Uang Elektronik

Share
Share

POPULARITAS.COM – Wacana Rupiah Digital (RD) kembali mencuat sebagai inisiatif besar Bank Indonesia (BI). RD bkan sekadar uang elektronik biasa, melainkan mata uang digital resmi bank sentral atau yang dikenal sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).

Perbedaan mendasar terletak pada penerbit dan statusnya. Uang elektronik yang ada saat ini merupakan konversi nilai dari Rupiah fisik yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan fintech. Sebaliknya, Rupiah Digital adalah uang Rupiah dalam format digital sejak awal dan dikeluarkan langsung di bawah kendali penuh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa RD akan memiliki nilai yang stabil layaknya stablecoin, namun ia adalah ‘stablecoin resmi nasional Indonesia’ karena berada di bawah kendali negara. Saat ini, BI sedang mengembangkan versi digital dari Surat Berharga Rupiah Indonesia (SRBI) dengan underlying Surat Berharga Negara (SBN) sebagai salah satu bentuk awal RD.

“Kita akan kembangkan bagaimana Rupiah Digital dikeluarkan oleh BI. Insya Allah, dengan Rupiah Digital kita akan keluarkan bagaimana SRBI ada versi digitalnya, digital Rupiah BI yang dengan underlying SBN. Ini versi stablecoin-nya resmi nasional Indonesia. Insya Allah kita akan kembangkan,” katanya di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Jakarta, dikutip Sabtu 1 November 2025.

Saat ini, BI sedang memasuki Tahap Kedua eksperimentasi Rupiah Digital, setelah fase awal yang menyentuh aspek ritel.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa fokus kini bergeser ke ranah sekuritas dan pendalaman pasar keuangan.

Seluruh upaya pengembangan CBDC Indonesia ini dipayungi oleh proyek bertajuk Proyek Garuda. Proyek ini merefleksikan kebutuhan mendesak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sesuai amanat undang-undang, memperkuat peran Indonesia di kancah global, serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Rupiah Digital memiliki tiga target utama yang saling terkait, yaitu menjadi alat pembayaran digital yang sah di seluruh NKRI, berfungsi sebagai instrumen inti kebijakan moneter di era digital, serta menjadi sarana untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus mendorong efisiensi sistem keuangan secara menyeluruh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...