NewsPolitik

Said Muslim tak lolos verifikasi administrasi perbaikan

Darwati A Gani, Haji Uma, dan Fadhil Rahmi, dan sejumlah nama lain lolos verifikasi administrasi calon DPD RI asal Aceh
Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah. FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 27 bakal calon anggota DPD RI lolos tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua dan terdapat satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah, menyebutkan dari 28 bakal calon yang mengajukan perbaikan, hanya 27 yang lolos. Sementara yang tidak memenuhi syarat itu yakni Said Muslim.

Di mana, kata Munawarsyah, keputusan itu ditetapkan usai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dan penentuan sampel verifikasi faktual kedua dukungan minimal pemilih bacalon DPD.

“Dukungan bakal calon yang memenuhi syarat itu nantinya menjadi populasi penentuan sampel verifikasi faktual kedua,” katany.

Untuk verifikasi faktual tahap kedua akan dilaksanakan pada 26 Maret hingga 8 April 2023. Hasil Verifikasi kedua itu akan diakumulasikan dengan hasil verifikasi faktual yang pertama.

“Bagi bakal calon anggota DPD yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syaratnya melebihi 2.000 dukungan pemilih dan tersebar minimal di 12 Kabupaten/kota, dapat mengikuti tahapan pencalonan anggota DPD Pemilu 2024, yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024,” kata Munawarsyah.

Sambungnya, ke depan verifikasi faktual dilakukan oleh KIP Kabupaten/ Kota dibantu oleh PPK dan PPS di wilayah masing-masing yang terdapat dukungan bakal calon anggota DPD.

Adapun bakal calon yang memenuhi syarat perbaikan administrasi yaitu A Mufakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandes, Irsalina Husna Azwir.

Kemudian M Adam, M Amin Said, M Fakhruddin, Mohd Ilyas, Muhammad Zulmi, Mulia Rahman, Nazar, Rahmat Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah, dan Zulhaq Arsyad.

Shares: