BLANGPIDIE – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) yang baru, Bambang Heripurwanto, untuk segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Ketua SaKA, Miswar, menyoroti kasus dugaan korupsi PT Cemerlang Abadi (PT CA) sebagai salah satu perkara yang memerlukan perhatian serius. Ia mengatakan kasus tersebut sudah pernah naik ke tahap penyidikan, namun tidak ada kejelasan lanjutan sampai saat ini.
“Sudah beberapa kali terjadi pergantian Kajari, tapi kasus PT CA masih belum tuntas. Dengan hadirnya Kajari baru, kita berharap ada langkah konkret dan penyelesaian yang lebih jelas,” kata Miswar di Blangpidie, Selasa (18/11/2025).
Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan sebelumnya telah menyampaikan adanya potensi kerugian negara dalam kasus PT CA yang mencapai sekitar Rp10 triliun.
Nilai yang sangat besar itu, menurutnya, menjadi alasan mengapa publik sangat menantikan penanganan yang lebih transparan.
“Kejaksaan pernah mengungkapkan kerugian negara beberapa tahun lalu. Karena itu, kami berharap ke depan ada kepastian hukum dan kejelasan prosesnya,” ujarnya.
Selain PT CA, Miswar juga menyinggung penanganan kasus dugaan korupsi studi banding Tuha Peut ke Padang, yang hingga kini masih berjalan.
Ia menyebut puluhan saksi telah diperiksa, termasuk kepala dinas, keuchik, hingga mantan Pj Bupati Abdya.
“Kajari baru juga kita harapkan bisa menuntaskan kasus studi banding tersebut. Dengan jumlah saksi yang diperiksa sudah cukup banyak, tentu ada harapan masyarakat untuk melihat perkembangan berikutnya,” tambahnya.
Miswar juga meminta Kajari Abdya yang baru untuk menerapkan prinsip keterbukaan dalam setiap penanganan perkara, agar publik bisa memahami proses hukum secara objektif.
“Keterbukaan itu penting. Dengan begitu, masyarakat tidak menaruh prasangka dan bisa melihat bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.











Leave a comment