Home News Salahgunakan Wewenang, Ketua DPR Makzulkan Trump
News

Salahgunakan Wewenang, Ketua DPR Makzulkan Trump

Share
Foto: Ketua DPR AS Nancy Pelosi (BBC Indonesia)
Share

WASHINGTON (popularitas.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, Nancy Pelosi, mengatakan DPR akan mengajukan pemakzulan atas Presiden Donald Trump karena dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Demokrasi kita dipertaruhkan dan presiden tidak memberikan kita pilihan kecuali bertindak,” kata tokoh Partai Demokrat ini.

Pelosi mengatakan hal ini sehari setelah Komite Yudisial DPR mulai mempertimbangkan kemungkinan dakwaan terhadap presiden dari Partai Republik itu.

Pada hari Rabu (04/12), Komisi Yudisial mendengarkan paparan pendapat empat guru besar tentang tindakan Trump.

Intinya, para anggota DPR ingin mengetahui apakah tindakan mengaitkan bantuan militer dengan syarat tertentu bisa dianggap sebagai dasar untuk melakukan pemakzulan.

Tiga pakar hukum tata negara mengatakan bisa, sementara pakar keempat mengatakan tindakan Trump salah, namun tidak cukup untuk menjadi penyebab proses pemakzulan.

Apa kata Trump?

Trump sendiri mengatakan kepada Partai Demokrat untuk bergerak cepat bila akan memakzulkannya.

Sebelum Pelosi mengeluarkan pernyataannya, Trump dalam cuitannya mengatakan, “Bila Anda akan memakzulkan saya, lakukan sekarang, sehingga kita bisa menghadapi sidang yang adil di Senat, dan negara kita bisa kembali berjalan.”

Stephanie Grisham, juru bicara Gedung Putih mengatakan setelah pernyataan Pelosi bahwa Demokrat “harusnya malu.”

Ia menambahkan, “Kami menunggu sidang yang adil di Senat.”

Sementara penasehat senior Trump, Kellyanne Conway, mengatakan kepada para wartawan, “Kami siap menghadapi sidang.”

Mengapa Trump hadapi pemakzulan?

Proses pemakzulan dilakukan setelah seseorang melapor ke Kongres tentang pembicaraan telepon yang dilakukan Presiden Trump dengan presiden Ukraina, Juli lalu.

Dalam pembicaraan ini, sepertinya mencoba menjadikan bantuan militer Washington ke Ukraina sebagai syarat untuk menyelidiki pesaing Trump, Joe Biden.

Padahal, bantuan militer senilai US$400 juta tersebut sudah disetujui Kongres.

Partai Demokrat berpandangan “tekanan terhadap Ukraina” ini sudah masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Trump menolak tuduhan telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Trump akan menghadapi sidang pemakzulan di Senat.

Wartawan BBC mengatakan kecil kemungkinan Presiden Trump akan diberhentikan melalui proses ini karena Senat dikuasai oleh Republik, partai yang mendukung Trump.*

Sumber: BBC Indonesia

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...