Ekonomi

Sejumlah Pasar Tradisional Kabupaten di Abdya Terancam Mati Perlahan

BLANG PIDIE – Sejumlah pasar tradisonal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) perlu mendapat perhatian serius, setidaknya dari pegelola pasar itu sendiri. Pasalnya, sebagian sudah “mati suri” karena kurangnya perhatian. Selain itu, sejumlah pasar itu dalam pegelolaannya juga terlalu tinggi intervensi dari pihak tertentu.

Salah satunya Pasar Setia Jaya Kecamatan Setia di Gampong Lhang, kini terke­san mubazir, meskipun pembangunan pasar itu menggunakan anggaran mencapai Rp3,5 miliar bersumber dari APBN 2014. Kondisinya hingga sekarang eng­gan di­tem­pati pedagang untuk berjualan.
Amatan di lapangan, Rabu (19/4/2017), semua fasilitas pen­dukung pasar telah tersedia di lokasi pasar seluas 5.300 meter persegi itu, seperti musala, sejumlah unit kios pedagang, toilet dan satu unit bangunan rangka baja lengkap dengan me­ga los seluas 16×24 meter.
Selain itu, sarana penunjang kebersihan seperti becak pengangkut sampah dan gerobak sam­pah juga telah disiapkan, pascadiresmikan pada pertengahan Mei 2015 lalu oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Abdya wak­tu itu, Nafis A Manaf.
Warga kecamatan setempat, Ahmad mengaku kecewa ter­hadap kondisi pasar yang belum sepenuhnya berjalan tersebut. Memang diakuinya, sejak peremian pada 2015 pasar tersebut sempat mengeliat.
“Pas setelah persemian pasar ini memang jalan, banyak lapak-lapak terisi, terutama lapak penjualan ikan, namun kini pasar ini terancam mati perlahan,” sebut Ahmad.
Dia mengharapkan kepada pemerin­tah setempat agar tidak tutup mata dengan kondisi pasar yang dibangun dengan angga­ran miliaran rupiah itu. “Bangunan pasar dan fasilitas telah mamadai, kalau tak kunjung di­manfaatkan bangunan ini juga akan mubazir,” imbuhnya.
Camat Setia, Aris Wandi menjawab GoAceh, terkait persoalan itu mengakui, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menghidupkan pasar tersebut. Bahkan, pihaknya telah melarang padagang ikan keliling untuk berjualan di luar pasar.
“Pernah saya dimaki-maki oleh masyarakat hanya karena mengajak pedagang untuk berjualan di kompleks pasar. Itu risiko yang harus kami tanggung. Namun pasar ini juga tidak diminati pedagang,” aku Aris Wandi.
Disebutkan, pasar ini sebenarnya masih merupakan aset Pem­kab Abdya yang dikelola oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindus­trian dan Perdagangan (Diskop, UKM, Perindag) Abdya. Tapi sayangnya se­jauh ini belum ada upaya khusus dari instansi terkait dalam mengaktifkan pasar ini.
“Persoalan lainnya yaitu masyarakat Setia sepertinya kurang mendukung keberadaan pasar tersebut, sehingga semua perso­alan dibebankan kepada camat,” jelas papar Aris.
Ditegaskan Aris Wandi, pihaknya sudah membentuk patia pengelola pasar dengan harapan pasar itu dapat berjalan dengan baik. “Panitia pegelola pasar sudah berapa kali berganti atas intruksi pimpinan,”cetusnya.
Diakuinya, kemungkinan mati surinya pasar tersebut juga disebabkan terlalu tingginya intervensi dari pihak tertuntu, terlebih disaat awal-awal dimulainya tahapan pilkada serentak lalu.
“Jika saja pasar itu dijadi­kan sebagai aset Kecamatan Setia dengan tujuan pengelolaan pasar bisa langsung dilakukan oleh pihak kecamatan tanpa campur tangan pihak lain. Sayangnya intervensi terlalu tinggi,” pungkasnya.

(sumber : goaceh.co)

Shares: