Home Hukum Seorang pengamen di Jawa Tengah dibunuh
Hukum

Seorang pengamen di Jawa Tengah dibunuh

Share
Seorang pengamen di Jawa Tengah dibunuh
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono berbincang dengan pelaku pembunuhan. ANTARA/HO-Polisi.
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Polda Jawa Tengah menangkap pelaku pembunuhan seorang pengamen di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, setelah sempat buron.

“Pelaku berinisial S (28) asal Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak berhasil ditangkap pada Rabu (26/10) di Jepara,” kata Kapolres Demak, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Adhy Buono, Sabtu (29/10/2022).

Penangkapan pelaku, kata dia, melibatkan personel Resmob Ditreskrimum Polda Jateng dan Polres Jepara.

Setelah melakukan penyisiran di tempat yang diduga menjadi persembunyian pelaku, polisi akhirnya bisa menangkap dan membawa pelaku ke Polres Demak untuk dimintai keterangannya.

Adapun kronologis kejadian, berawal saat pelaku bersama korban minum minuman keras di sebuah warung kosong di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Demak pada 25 Oktober 2022.

Mereka saling mengejek ketika kedatangan dua orang perempuan dan dua laki-laki dari Kudus yang hendak ke Semarang, namun kehabisan uang sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Pelaku yang merasa sakit hati, lantas memukul kepala korban bernama Rudiansyah (21) dengan batu yang dibungkus dengan kain sarung. Korban sempat melarikan diri, namun dikejar pelaku dan dipukuli kembali hingga meninggal.

Mengetahui kondisi korbannya, lantas pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Sedangkan dua orang perempuan dan dua laki-laki yang mengetahui peristiwa tersebut, lantas melaporkannya ke Polres Demak.

Budi menambahkan, motif dari pembunuhan karena pelaku sakit hati tidak terima diejek oleh korban, sehingga tega melakukan penganiayaan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ketua SMSI Firdaus dipecat secara penuh dari keanggotaan PWI
Hukum

Ketua SMSI Firdaus dipecat secara penuh dari keanggotaan PWI

POPULARITAS.COM – Ketua Umum SMSI Firdaus, diberhentikan secara resmi oleh Dewan Kehormatan...

Hukum

IPW dukung gagasan Kapolri larang rokok elektik ape di Indonesia

POPULARITAS.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung gagasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario...

HukumNews

11 Pelanggaran Ini yang Diincar dalam Operasi Patuh 2026

POPULARITAS.COM – Operasi Patuh 2026 mulai digelar serentak pada Senin (26/10/2026) hingga...

HukumNews

Bahan Baku Sabu di Pidie Berasal dari Selundupan 2,6 Ton Sabu di Kapal Ocean Porter di Batam

POPULARITAS.COM –  Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium...