Home Hukum Seorang warga di Lhokseumawe ditangkap polisi terkait sabu-sabu
HukumNews

Seorang warga di Lhokseumawe ditangkap polisi terkait sabu-sabu

Share
Seorang warga di Lhokseumawe ditangkap polisi terkait sabu-sabu. Foto: dok. Polsek Banda Sakti
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polsek Banda Sakti menangkap seorang pria miliki paket sabu – sabu di kawasan Jalan Air Bersih, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (8/10/2023) sekira pukul 02.45 WIB.

Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal dalam keterangannya, Senin (9/10/2023) mengatakan, tersangka yang diamankan yakni TS (31) warga Kota Lhokseumawe.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil Narkotika jenis sabu – sabu seberat 4.00 gram, uang tunai Rp100 ribu dan satu unit Hp android.

“Saat itu kita sedang melakukan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas di kawasan Kuta Blang. Lalu, kami merasa curiga dengan seorang pria yang saat itu sedang berjalan sendirian. Kemudian kita berhentikan, ketika ditanya tujuannya, TS memberi jawaban tidak jelas,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Arizal, personel melakukan penggeledahan badan dan ditemukan lima paket kecil sabu – sabu dari kantong celananya. Tidak sampai di situ, personel membawa tersangka ke rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, polisi kembali menemukan dua paket kecil sabu – sabu.

“Tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya, kemudian TS beserta barang bukti kita bawa ke Mapoksek Banda Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang – Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Arizal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...