Home Hukum Sidang Nadiem Makarim Ditunda hingga Awal Tahun Akibat Sakit
HukumNews

Sidang Nadiem Makarim Ditunda hingga Awal Tahun Akibat Sakit

Share
Kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Rp9,982 triliun, Kejagung akan periksa Nadiem Makarim
Share

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menunda pembacaan dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Selasa (23/12/2025). Terdakwa dilaporkan masih dalam masa pemulihan intensif pascaoperasi sehingga tidak memungkinkan hadir di persidangan.

Persidangan yang semula dijadwalkan pukul 10.35 WIB ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2022. Dalam perkara yang merugikan negara senilai Rp 2,18 triliun ini, Nadiem sedianya akan mendengarkan dakwaan jaksa. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyertakan surat keterangan medis yang menyatakan terdakwa belum pulih total.

Ketua majelis hakim memutuskan jadwal sidang berikutnya ditetapkan pada 5 Januari 2026. Penundaan ini berstatus pembantaran karena pertimbangan kesehatan medis yang mendesak.

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menjelaskan bahwa kliennya sempat mengalami pendarahan akut yang berisiko fatal. Meski kliennya berkeinginan memberikan penjelasan terbuka, anjuran dokter mewajibkan Nadiem tetap di ruang perawatan.

“Faktanya tadi ada keterangan resmi dokter. Kondisinya memang tidak memungkinkan untuk meninggalkan ruang perawatan,” ujar Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Ari menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk menghadapi persidangan mendatang. Salah satu yang akan diungkap adalah riwayat percakapan digital dalam grup WhatsApp internal kementerian. Bukti tersebut diklaim bakal memperjelas posisi kliennya dalam proses pengambilan kebijakan pengadaan laptop tersebut.

Kehadiran Atika Algadrie, ibunda Nadiem, di ruang sidang turut memberikan warna emosional dalam penundaan ini. Atika mengapresiasi kebijakan hakim yang memberikan kesempatan bagi putranya untuk memulihkan kesehatan sebelum menempuh jalur hukum.

Hingga kini, publik menanti kelanjutan perkara yang melibatkan angka kerugian negara cukup fantastis di sektor pendidikan tersebut. Pengadilan akan kembali memanggil terdakwa pada awal tahun depan untuk memastikan proses hukum tetap berjalan akuntabel.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...