Home News Soal Jam Malam, AJI Banda Aceh Minta Diberi Akses untuk Jurnalis Meliput
News

Soal Jam Malam, AJI Banda Aceh Minta Diberi Akses untuk Jurnalis Meliput

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh telah mengeluarkan imbauan memberlakukan jam malam sejak hari ini, Minggu, 29 Maret 2020. Artinya tidak dibernarkan ada aktivitas apapun pada malam hari.

Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, menyambut baik pemberlakukan jam malam di Aceh untuk mencegah penyebaran virus corona lebih meluas di Aceh.

Namun, AJI Banda Aceh meminta agar ada akses untuk jurnalis agar dapat melakukan peliputan seperti biasa selama pemberlakuan itu.

“Kita meminta kepada pemerintah Aceh agar diberikan akses untuk jurnalis agar dapat melakukan peliputan seperti biasa selama pemberlakukan jam malam di Aceh,” kata Sekjend AJI Banda Aceh, Afifuddin dalam keterangannya, Minggu, 29 Maret 2020.

Untuk menyikapi itu, Afifuddin mengharapkan seluruh jurnalis yang melakukan peliputan selama pemberlakukan jam malam, maupun saat meliput covid-19, agar melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri dan selalu menjaga jarak, menjaga kebersihan dan selalu cuci tangan serta menggunakan hand sanitizaer.

“Jurnalis juga wajib melengkapi dengan identitas diri sesuai dengan UU Pers. SepertiID Card atau kartu pengenal lainnya yang menunjukkan seorang jurnalis sedang melakukan tugas peliputan,” kata dia.

Kemudian, jurnalis yang melakuka peliputan, untuk selalu menjaga jarak sesuai SOP yang telah ditentukan oleh WHO, serta membersihkan alat kerja setiap selesai peliputan. (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...