Hukum

Suhendri diperiksa terkait kasus dugaan korupsi RP15 miliar di BRA

Suhendri diperiksa terkait kasus dugaan korupsi RP15 miliar di BRA

POPULARITAS.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jumat (17/5/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi senilai Rp 15 miliar atas proyek pengadaan ikan kakap dan pakan runcah untuk korban konflik di Aceh Timur yang ditangani.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, pemeriksaan itu berlangsung di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Ali kepada popularitas.com saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik tersebut berlangsung selama kurang lebih enam jam, sejak pagi hingga sore hari.

“Ada sekitar 30 pertanyaan yang ditanyakan penyidik terhadap yang bersangkutan. Nantinya hasil pemeriksaan digunakan dalam rangka pembuktian,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, saat ini Kejati Aceh sedang mengusut dugaan korupsi atas proyek yang diduga fiktif tersebut.

Shares: