POPULARITAS.com – Konflik satwa dilindungi dengan manusia hingga saat ini masih tinggi terjadi di Aceh. dari data Badan Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Propinsi Aceh hingga Desember 2020 ada 180 kasus dari 3 jenis habitat terbersar di Hutan Aceh yang terancam punah. Nyakni ada 105 kasus untuk Gajah , 35 Kasus Harimau Sumatera dan 40 kasus untuk Orang Hutan.
Kepla BKSD Aceh, Agus Arianto mengatakan, dari 180 kasus konflik satwa yang dilindungi tersebut terjadi di beberapa kabupaten di Aceh, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie , Pidie Jaya dan Aceh Besar.
Bahkan untu konflik Gajah sendiri menurut Agus, yang terjadi, dikarenakan 85 persen Gajah ini sudah tidak tinggal lagi di hutan konservasi, Kebanyakan kawanan gajah itu mencari makan di luar kawasan.
Tak hanya itu tingginya perambahan hutan yang menjadi habitatnya Gajah, Harimau dan perlintasan satwa tersebut sudah dijadikan lahan perkebunan warga dan perusahaan. Jelas Kepala BKSDA Agus Harianto dalam Konferensi Pers Penanganan Tindak Pidana Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi di Provinsi Aceh 2020, yang diselenggarakan Forum Jurnalis Lingkungan (FJL ) Aceh yang didukung oleh Tropical Forest Conservstion Action (TFCA) Sumatera dan Lembaga Suar Galang Keadilan di Aula BKSDA Aceh, Senin (21/12/2020).
“ Sepanjangan 2020 juga, kematian Gajah liar sebanyak 10 kali dengan rincian, Aceh Jaya enam ekor gajah mati yang lima diantaranya sudah menjadi tulang belulang, Aceh Timur dua ekor yang berjenis kelamin betina dan Pidie dengan dua kali kematian gajah. Dan penyebab kematiannya sejak 2016 hingga Desember 2020 di sebabkan konflik antara gajah dan manusia denagn persentasenya 57 persen. “10 persen itu perburuan dan 33 persen karena mati alami,” Papar Agus Haryanto.
Ia juga mengatakan, angka konflik satwa sangat tinggi terjadi di lapangan. Bahkan data hingga penghujung tahun 2020 ini, tidak jauh dengan data tahun 2019. Namun jika berdasarkan bulan, potensi konflik gajah tertinggi itu ada di musim penghujan.
Sedangkan untuk kasus Harimau Sumatera konflik dengan manusia sangat tinggi terjadi di Aceh selatan, Subulussalam dan Aceh Tamiang. Begitu juga halnya dengan kasus Orang Hutan sudah mulai terjadi sejak 2017-2020. Satwa ini masuk keperkebunan warga sehingga diburu dengan menggunakan senapan angin.
“ Rentang 2017-2020 banyak kasus pengaduan satwa yang masuk ke call center BKSDA, bahkan BKSDA juga beberapa kali menerima penyerahan satwa yang di lindungi tersebut ke BKSD untuk di tangani dan dilepas ke hutan konservasi” Jelas Kepal BKSDA Aceh.
Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, AKBP Hairajadi,mengatakan, jika dilihat dari data, angka konflik satwa ini tiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Namun pihak kepolisian khususnya Polda Aceh terus berupaya dan menindak tegas pelaku pemburu dan penjual beli Satwa yang dilindungi sesuai dengan UU lingkungan.
“Penindakan tegas bagi pelaku pemburu dan penjual satwa dilindungi ini sekiranya bisa menjadi efekjera bagi para pelaku agar kedepannya dan tidak lagi bermain-main dengan masalah perlindungan satwa dan perusakan alam,” Tegas Wadir Reskrrimsus AKBP Hairajadi. ( fitri)