Home Headline Tak puas atas pelayanan polisi, mantan anggota GAM pasang bendera bulan bintang di depan Polsek Samalanga
Headline

Tak puas atas pelayanan polisi, mantan anggota GAM pasang bendera bulan bintang di depan Polsek Samalanga

Share
Buntut pemasangan bendera GAM, Kapolsek Samalanga dicopot
Tangkapan layar aksi Nyak DIn alias Nasruddin mantan anggota GAM saat membawa bendera bulan bintang dan memasang di Mapolsek Samalanga, Bireuen, Jumat (28/3/2024). FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Satu tayangan video yang perlihatkan sosok lelaki mengenakan pakain warga hijau dan memakai topi, memasang bendera bulan bintang di depan Mapolsek Samalanga Bireuen. Sementara itu, personel Polri hanya bisa terpaku melihat aksi pria dalam rekaman video yang beredar luas ditengah masyarakat Aceh itu.

Dari informasi yang dikumpulkan popularitas.com, diketahui lelaki yang memasang bendera bulan bintang tersebut bernama Nasruddin alias Nyak Din (47). Diketahui, lelaki tersebut merupakan mantan kombatan GAM dari Sagoe Kuta Glee Daerah I Batee Iliek.

Dalam tayangan video, saat memasang bendera ke pagar Mapolsek Samalanga, Nyak Din juga berceloteh dengan ujaran, Kapolsek Samalanga menolak laporan warga dan ancam tembak, tidak jelas apa maksud dari kata-katanya dalam video itu.

Informasi yang didapatkan popularitas.com, langkah nekat Nyak Din melakukan tindakan tersebut, buntut dari kekecewaan dirinya atas laporan yang pernah Ia sampaikan beberapa waktu lalu ke Polsek Samalanga.

Saat itu, Nyak Din melaporkan perihal penganiayaan dirinya ke Polsek tersebut, namun hingga saat ini kasusnya tak pernah tuntas.

Sementara itu, Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko saat dikonfirmasi popularitas.com, Sabtu (30/3/2024) menerangkan, saat ini dirinya dan Pj Bupati serta sejumlah tokoh masyarakat telah melakukan langkah persuasif agar kasus yang terjadi tidak meluas.

“Kita tidak ingin masalah itu menjadi luas dan ganggun ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Menurut AKBP Jatmiko, perihal kasus yang pernah dilaporkan Nyak Din ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023 silam, kasus tersebut telah ditangani petugas secara profesional.

Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti pun sudah dilimpahkan ke jaksa atau P-21. “Jadi tidak ada kasus yang dilaporkan itu tidak ditangani, sudah berproses sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya.

Selain itu, sambung Jatmiko lagi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan baik terhadap Kapolsek maupun personel yang piket pada hari kejadian.

“Pemeriksaan internal juga tetap kita lakukan, bila memang ada indikasi ketidakprofesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses,” tegasnya.

Jatmiko mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Bireuen agar bersama-sama menjaga kamtibmas, terlebih pada bulan suci Ramadan, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam beribadah.

Share
Tulisan Terkait
EkonomiHeadline

Satu minggu, investor asing jual saham BCA, BMRI, dan BRI senilai Rp4,01 triliun

POPULARITAS.COM – Triliunan dana asing yang terpakir di sejumlah bank nasional, kurun...

FeatureHeadline

Jalan Sunyi Pang Genancing: Sang Pengawal Mualem yang Memilih Menepi

Oleh Taufik A Rifai Penulis adalah seorang wartawan di Banda Aceh  ...

Lantik Taufik jadi Pj Sekda Aceh, ini pesan penting Mualem
Headline

Lantik Taufik jadi Pj Sekda Aceh, ini pesan penting Mualem

POPULARITAS.COM – Mualem menekankan pentingnya tanggungjawab dan amanah, untuk mengoordinasikan seluruh program...

HeadlineInternasional

Pasukan Yaman lumpuhkan 1.150 tentara kelompok Houthi kurun 24 jam

POPULARITAS.COM – Pertempuran kurun 24 jam diberbagai wilayah di Yaman, sebabkan tidak...