News

Respon Nova Soal Pasar Tradisional Belum Terapkan Physical Distancing

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah | Foto: Hendro Saky

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, pemerintah terus melakukan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat terutama pedagang di pasar tradisional untuk menerapkan physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah Covid-19.

“Masalah social distancing dan physical distancing itu bukan masalah hukum normal, itu masalah hukum darurat. Penegakan hukumnya tentu berbeda dengan penegakan hukum yang reguler,” kata Nova di Banda Aceh, Kamis, 9 April 2020.

Ia menjelaskan, pemerintah atau penegak hukum saat ini belum bisa melakukan tindakan represif atau mengekang kepada masyarakat yang masih bandel. Apabila ini dilakukan, maka ekonomi mereka akan macet.

Sejauh ini, kata Nova, pemerintah hanya fokus melakukan tindakan sebatas imbauan. Di samping itu, juga akan menyediakan sejumlah fasilitas-fasilitas seperti masker yang akan dibagikan kepada pedagang.

“Jadi kita hanya mengimbau, karena secara represif tidak mungkin, kalau kita lakukan penegakan hukum seperti biasanya seperti represif maka ekonomi akan mati, rakyat kita juga menderita,” jelas Nova.

Di sisi lain, Nova berharap kebijakan yang telah diterapkan pemerintah seharusnya dipatuhi oleh masyarakat. Tentunya, kebijakan yang diterapkan itu sudah melalui kajian lebih matang.

“Ada tugas pemerintah, ada tugas ulama, ada tugas masyarakat. Nah, saya mohon tugas pemerintah membuat kebijakan, yang lain mendengarkan manfaatnya,” harap Nova.

“Saya berharap tidak harus dengan pendekatan represif, karena pendekatan refresif juga bukan momentum yang tepat, sehingga jam malam pun ketika itu kurang berkenan dan itu sulit dilaksanakan UMKM, termasuk warung kopi, maka kita cabut,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: