Telusuri dugaan korupsi Rp15 miliar di BRA, penyidik Kejati Aceh panggil camat dan kepala desa
Penyidik Kejati Aceh saat memintai keterangan camat dan sejumlah kepala desa di Aceh Timur dalam kasus dugaan korupsi Rp15 miliar di BRA, Selasa (21/5/2024). FOTO : Penkum Kejati Aceh
Home Hukum Telusuri dugaan korupsi Rp15 miliar di BRA, penyidik Kejati Aceh panggil camat dan kepala desa
Hukum

Telusuri dugaan korupsi Rp15 miliar di BRA, penyidik Kejati Aceh panggil camat dan kepala desa

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kini giliran para Keuchik (kepala desa) beserta Camat dan kelompok di Aceh Timur yang diperiksa oleh jaksa penyidik terkait kasus korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Informasi yang diperoleh popularitas.com, setidaknya ada 50 orang yang diperiksa di ruang pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus (Sie Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur sejak kemarin.

“Pemeriksaan ini berlangsung dua hari sejak kemarin dan hari ini, ada sekitar 50 orang yang diperiksa,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Rabu (22/5/2024)

Ali menjelaskan, mereka yang diperiksa terdiri dari para Keuchik, Camat dan kelompok (terdiri dari pengurus dan anggota) yang diduga sebagai penerima manfaat atas proyek pengadaan BRA yang diduga fiktif.

“Sebelumnya para saksi ini juga telah dipanggil secara sah oleh penyidik Kejati Aceh dalam rangka penyidikan. Selanjutnya hasil pemeriksaan ini nanti digunakan dalam rangka pembuktian,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kejati Aceh dan jajaran sedang mengusut kasus korupsi di tubuh BRA. Diduga, ada proyek fiktif Rp 15 miliar yakni pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah untuk korban konflik di Aceh Timur.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Ketua BRA, Suhendri beberapa hari lalu. Dalam pemeriksaan yang berjalan satu hari itu, Suhendri dicecar sebanyak 30 pertanyaan.

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...