Home News Terkait Pembelian Mobil Dinas Serentak, Ombudsman Aceh Surati Plt Gubernur
News

Terkait Pembelian Mobil Dinas Serentak, Ombudsman Aceh Surati Plt Gubernur

Share
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin saat melayani wawancara | Foto: Ist
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Selama ini, masyarakat Aceh dihebohkan dengan penganggaran pembelian mobil dinas baru untuk para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta jajaran. Hal ini berbanding terbalik dengan harapan masyarakat yang mengharapkan anggaran untuk pembangunan atau fasilitas lain yang bermanfaat bagi publik, bukan malahan digunakan untuk kepentingan pejabat.

Hal ini juga menjadi perhatian pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Sebagaimana diketahui, Ombudsman merupakan lembaga negara yang ditugaskan berdasarkan undang-undang terhadap pengawasan pelayanan publik.

“Ya kami telah menyurati Plt. Gubernur Aceh, serta suratnya kami juga tembuskan kepada Ketua Ombudsman RI, Menteri Dalam Negeri, dan Ketua DPRA,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, yang didampingi Asisten Bidang Pencegahan Ilyas Isti, Jumat, 22 November 2019 kemarin.

Dia mengatakan dalam surat tersebut pada intinya Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyarankan kepada Plt. Gubernur untuk melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian mobil dinas tersebut. Jikapun masih layak pakai, Ombudsman mempertanyakan kenapa harus diganti.

“Juga mengapa harus berbarengan seluruh pejabat. Atau setidaknya anggaran tersebut juga dapat dipergunakan untuk pembelian ambulans laut, yang mana armada tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan, semisal masyarakat Pulau Aceh,” tambah Taqwaddin.

Ombusdman Aceh melalui surat yang dilayangkan kepada Plt. Gubernur tertanggal 22 November 2019 dengan Nomor: S.128/PW-01/XI/2019, Perihal: Saran Kepada Pemerintah Aceh, mengharapkan agar Plt. Gubernur Aceh melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian mobil dinas baru untuk para Kepala SKPA.

“Kita berharap pimpinan daerah peka terhadap keluhan masyarakat, apalagi banyak elemen masyarakat yang menolak terhadap pengadaan mobil dinas baru tersebut yang bersumber dari APBA dan APBA-P Tahun Anggaran 2019. Karena masih banyak hal lain yang seharusnya menjadi prioritas, seperti rumah dhuafa, jalan, jembatan, serta sarana publik lainnya,” pungkas Taqwaddin.* (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...