HeadlineHukum

Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid Diringkus Polisi

Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid Diringkus Polisi

 – Seorang pemuda berinisial MB (26) harus berurusan dengan kepolisian setelah tertangkap basah hendak mencuri kotal amal masjid Baituttsalam di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidadari, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya, mengakatakan kejadian itu pada hari Jum’at, 20 November 2020 sekira pukul 03.00 Wib. Pria asal Bireuen itu kepergok oleh warga yang sedang melintas saat hendak membawa kabur kotak amal masjid.

“Pelaku melakukan kejahatanya dengan cara merusak kunci pengaman atau gembok, namun saat menjalankan aksinya, seorang warga yang melintas di depan mesjid melihatnya,” kata Iskandar Wijaya, Minggu (22/11/2020).

Lanjutnya, beruntung aksinya diketahui warga dan pelaku berusaha melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan oleh warga yang kemudian menyerahkan kepada polisi beserta barang bukti.

“Pengurus masjid merasa keberatan dan sudah sebanyak enam kali kehilangan kotak sumbangan (kotak amal) selanjutnya membuat Laporan di Polsek Pantee Bidari untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor honda vario tanpa nomor polisi, satu kotak amal Mesjid Baitussalam berisi uang tunai sebesar Rp. 130.000.

Satu buah tas ransel yang berisikan, satu unit gerinda listrik, satu unit bor listrik, enam buah obeng berbagai ukuran, tiga buah pahat besi, tiga buah tang, satu buah kunci inggris, sepasang sarung tangan, enam buah kunci ring pas berbagai ukuran, satu buah kabel rol rambung, satu buah gembok.[]

Editor: Acal

Shares: