News

Trump Ngamuk, Voting Pemakzulan Dilakukan Hari Ini

WASHINGTON (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akan menggelar voting pengesahan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, Rabu, 18 Desember 2019 ini.

Keputusan ini tak ayal membuat sang presiden marah besar. Bahkan Trump menulis surat khusus sepanjang enam halaman kepada Ketua DPR AS Nancy Pelosi, Selasa, 17 Desember 2019 waktu setempat.

Dalam suratnya sebagaimana dilansir dari whitehouse.gov, Trump keras memprotes upaya impeachment dirinya yang digagas DPR AS. Apalagi DPR AS dikuasai, politisi partai Demokrat.

“Impeachment ini menunjukkan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya dan penyalahgunaan kekuasaan yang tidak konstitusional oleh para anggota Demokrat, tak tertandingi di 250 tahun sejarah legislatif di AS,” bunyi surat Trump itu.

Bahkan ia menegaskan artikel pemakzulan tidak sesuai dengan standar konstitusi bahkan hukum. Ia bahkan menilai tidak ada kejahatan yang ia lakukan yang pantas dibalas dengan pemakzulan.

“Anda telah merendahkan makna dari sebuah kata yang sangat buruk, pemakzulan!” tulisnya lagi.

Tudingan penyalahgunaan kekuasaan-pun ia nilai hanya imaginasi semata dari Pelosi. Ia mengatakan pembicaraannya dengan Presiden Ukraina Zelinsky telah salah diinterpretasikan.

“Saya berkata pada Presiden Zelinsky: Saya ingin kau melakukan sesuatu untuk kami, … karena negara kami telah melalui banyak hal dan Ukraina sudah tahu banyak,” jelasnya.

“Saya katakan lakukan sesuatu untuk kami, bukan saya, dan (kami adalah) negara kita, bukan untuk sebuah kampanye.”

Ia pun membantah pasal upaya menghalang-halangi kongres yang dituduhkan kepadanya. Menurutnya DPR AS yang didukung Demokrat hanya menuruti kehendak bipartisannya saja.

Ia menilai subjektivitas ini telah membuat DPR AS menutup mata pada kemajuan ekonomi yang ia hasilkan. Terakhir dalam penutupnya, ia menuding balik Pelosi dan partainya sebagai pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kekacauan pada Pemilu 2020 nanti.

“Mereka (rakyat AS) tidak akan memanfaatkan upaya memutarbalikkan kebenaran dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Ketua DPR AS Pelosi mengumumkan akan melakukan voting, nasib Trump sebagai presiden, kemarin.

“Besok (hari ini), DPR akan menjalankan salah satu kekuatan paling serius yang diberikan kepada kami oleh Konstitusi, untuk memilih apakah menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden AS,” katanya dalam sebuah surat edaran, sebagaimana dikutip AFP.

“Di masa yang genting bagi sejarah bangsa kita, kita harus menghormati sumpah kita untuk mendukung dan mempertahankan konstitusi kita untuk mendukung dan mempertahankan konstitusi dari semua musuh, asing dan domestik.”

Perlu diketahui pemakzulan Trump sudah berlangsung tiga bulan terakhir. Pemakzulan dilakukan karena penyalagunaan kekuasaan oleh Trump terkait skandal dengan Presiden Ukraina Zelenskiy.

Kala itu, Trump meminta Ukraina untuk menyelidiki Hunter Biden, anak Joe Biden yang jadi lawan politik Trump di Pemilu Presiden 2020 dari Partai Demokrat.

Bila Trump dimakzulkan oleh DPR AS, belum tentu ia akan dimakzulkan pula oleh Senat AS. AS memiliki konsep politik dua kamar. DPR dikuasai oleh Demokrat sementara Senat oleh Republik, yang partai pendukung Trump.

Trump adalah presiden ke 45 AS. Ia akan menjadi pemimpin ketiga AS yang menghadapi pemakzulan selain Bill Clinton dan Andrew Johnson.

Meski demikian, keduanya tidak jadi dimakzulkan. Bila pemakzulan benar terjadi, Wakil Presiden Mike Pence akan menjadi presiden hingga 2020.*

Sumber: CNBC

Shares: