POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya, mengembalikan dana hasil pemungutan dari keuchik Rp 500 perkeuchik untuk perayaan HUT daerah setempat ke 18.
Pengembalian duit pungutan itu dilakukan, tiga hari usai perayaan HUT Pidie Jaya ke 18 selesai dilaksanakan, atau tepatnya Rabu (18/6/2025).
Diketahui, HUT daerah yang dikenal dengan sebutan negeri Japakeh itu dilaksanakan mulai 14 hingga 15 Juni 2025. Sebelum acara dimulai, para keuchik yang berjumlah 222 orang di wilayah “diharuskan” menyerahkan uang berdalih partisipasi masing-masing Rp 500 ribu.
Data diperoleh media ini, total dana yang terkumpul hasil pungutan dari kepala desa di delapan kecamatan itu sebanyak Rp 99.500.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Hasbi Ismail saat dikonfirmasi popularitas.com, mengakui, dana pungutan dari keuchik telah dikembalikan.
Proses pengembalian duit tersebut dilakukan oleh Hasbi atas nama panitia penyelenggaran HUT yang diserahkan melalui para camat dan forum keuchik. “Sudah dikembalikan semua kemarin (Rabu red). Hari ini laporan sudah diserahkan semua ke keuchik,” kata Wakil Bendahara Panitia HUT 18 Pidie Jaya, Hasbi, Kamis (19/6/2025).
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, akan melaksanakan perayaan hari ulang tahun (HUT) daerah setempat untuk yang ke 18 selama dua hari dengan mengsung tema “Pidie Jaya maju dan meusyuhu”.
Ironisnya, para di keuchik “diharuskan” menyetor uang masing-masing sebesar Rp 500 ribu dengan dalih sebagai partisipasi untuk perayaan HUT Pidie Jaya.
Adalah para Camat di delapan kecamatan yang ditugaskan untuk mengumpulkan dana dari keuchik itu.









Leave a comment