NewsSyariat Islam

Warga Aceh diminta tunggu putusan resmi soal kenaikan biaya haji

Kabid Humas Kantor Wilayah Kementrian Agama RI provinsi Aceh Saifullah, minta warga untuk tidak panik terkait dengan rencana dan usulan pemerintah soal kenaikan biaya haji 2023.
Warga Aceh diminta tunggu putusan resmi soal kenaikan biaya haji
Ilustrasi, suasana ka'bah jelang puncak haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Juli 2021. (ANTARA/Saudi Ministry of Media via Reuters)

POPULARITAS.COM – Humas Kantor Wilayah Kementrian Agama RI provinsi Aceh Saifullah, minta warga untuk tidak panik terkait dengan rencana dan usulan pemerintah soal kenaikan biaya haji 2023.

Hal tersebut disampaikan Saifullah kepada popularitas.com, Jumat (27/1/2023), menanggapi polemik berkembang ditengah masyarakat sehubungan dengan rencana pemerintah menaikkan biaya haji di tahun 2023.

“Beluma ada putusan resmi. Jadi sebaiknya masyarakat tidak perlu panik dulu,” katanya.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangannya beberapa waktu lalu menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan biaya kenaikan haji 2023 sebesar Rp69,1 juta, atau naik hampir 100 persen, dari biaya semula Rp39,1 juta.

Saifullah menambahkan, usulan baru biaya kenaikan haji yang diusulkan oleh pemerintah tersebut, sifatnya belum final. Karenanya, warga sebaiknya bersikap bijak menyikapi rencana yang digulirkan oleh Menteri Agama RI itu.

Untuk itu, Kanwil Kemenag RI Aceh, harapkan masyarakat menunggu pengumuman resmi saja terkait dengan biaya perjalanan haji 2023. “Tunggu putusan resmi negara saja ya,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 221 ribu jamaah.  Dari jumlah itu, Aceh mendapat jatah 4.393 Calon Jamaah Haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2023.

Meskipun usulan kenaikan biaya haji telah beredar, Saifullah menyebutkan pihaknya belum menerima keluhan dari CJH.  “Dan kita minta bersabar menunggu keputusan terbaik,” ujarnya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: