Home Hukum Yaqut Jadi Tahanan Rutan Lagi
HukumNews

Yaqut Jadi Tahanan Rutan Lagi

Share
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk ditahan di rutan, Selasa (24/3/2026). Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku bersyukur kemarin sempat menjadi tahanan rumah sehingga bisa sungkem ke sang ibu. “Ya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ibunda saya,” ujar Yaqut, saat digiring kembali masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Yaqut langsung memakai rompi orange. Sambil mengenakan peci hitam, Yaqut tampak memegang tangannya

Hari ini, Yaqut kembali menjadi tahanan di Rutan KPK setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah selama beberapa hari.

Satu minggu berselang, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), Yaqut dialihkan statusnya menjadi tahanan rumah atas permohonan dari keluarganya.

Pengalihan status tahanan ini baru diumumkan KPK pada Sabtu (21/3/2026), bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Setelah kebijakan tersebut menjadi sorotan, Yaqut kembali dialihkan menjadi tahanan di rutan mulai Senin (23/3/2026).

“Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin malam.

Setelah pengalihannya diumumkan, Yaqut tidak langsung digiring ke Rutan KPK karena perlu diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Yaqut diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkah bahwa Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas punya riwayat penyakit GERD akut hingga asma. “Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Asep mengatakan, kondisi ini diketahui setelah KPK melakukan pemeriksaan kesehatan saat Yaqut hendak dialihkan sebagai tahanan rumah, yaitu sebelum Kamis (19/3/2026). “Juga mengidap asma yang bersangkutan,” imbuh Asep.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...