News

5.195 Kendaraan Ditilang Selama 2020 di Banda Aceh

Operasi Zebra Dimulai 26 Oktober, Ini Sasarannya
Ilustrasi, Razia. (ist)

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh mencatat bahwa ada 5.195 kendaraan yang ditilang selama 2020 di wilayah hukum polresta setempat. Penilangan dilakukan karena melanggar lalu-lintas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menyebutkan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya 4523 kasus. Jika dipresentasekan, maka ada mengalami kenaikan sebesar 15 persen.

“Dari 5195 yang ditilang, semuanya sudah dikirim ke pengadilan,” kata Trisno dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Banda Aceh, Senin (28/12/2020).

Trisno mengatakan, dari tilangan tersebut, pihaknya juga mencatat ada Rp 270 juta lebih uang terkumpul. Jumlah ini mengalami kenaikan daripada 2019, yaitu Rp 226 juta.

“Jumlah denda tahun 2019 sebanyak Rp 226 juta, sedangkan 2020 sebanyak Rp 270 juta lebih, jadi ada kenaikan sebesar 20 persen,” sebut Trisno.

Menurut Trisno, meningkatnya jumlah kendaraan yang ditilang karena pihaknya sangat gencar melakukan razia ataupun penindakan di sejumlah ruas jalan raya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Disebutkan Trisno, penindakan tersebut merupakan salah satu upaya Polresta Banda Aceh dalam menekan jumlah kecelakaan lalu-lintas di pusat ibu kota provinsi Aceh itu.

“Kecelakaan sudah mulai menurun, ini kenapa? Karena salah satu penertiban adalah kita tindak yang melanggar. Kita ingin mengubah mindset masyarakat saat memasuki Banda Aceh harus tertib,” jelas Trisno.

Kata Trisno, berdasarkan data, jumlah kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh pada 2020 mencapai 542 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan daripada tahun 2019 yang mencapai 719 kasus.

“Korban meninggal dunia akibat laka-lantas pada 2019 mencapai 48 kasus, sementara 2020 yaitu 37 kasus,” sebut Trisno.

Sementara korban luka ringan, kata Trisno, pada 2019 mencapai 854 kasus dan 2020 sebanyak 743 kasus. “Artinya ada penurunan sebesar 13 persen,” tutur Trisno.

Editor: dani

Shares: