Home Hukum Aniaya istri, mantan napi di Nagan Raya ditangkap
HukumNews

Aniaya istri, mantan napi di Nagan Raya ditangkap

Share
Polisi selidiki kematian ribuan ikan di sungai Nagan Raya
Kepala Satuan Resere Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

POPULARITAS.COM – Petugas kepolisian Polres Nagan Raya, menangkap seorang pria berinisial AK (38 tahun), warga Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, kabupaten setempat karena diduga menganiaya isterinya.

“Pelaku sudah kita tahan dan sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud, dikutip dari laman Antara, Kamis (7/4/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap seorang mantan narapidana tersebut setelah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilaporkan oleh korban berinisial DN (35 tahun), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Penangkapan terhadap AK, kata Machfud, dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dan kemudian pelaku berhasil diciduk di sebuah gubuk di kawasan Desa Gunong Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Berdasarkan hasil visum et repertum yang diperoleh polisi, korban DN diduga mendapatkan penganiayaan dari tersangka AK sehingga menyebabkan sejumlah luka memar di bagian tubuhnya.

Ada pun lokasi tubuh korban yang terdapat luka lebam dan memar di antaranya di bagian depan wajah, punggung kanan, siku kiri, paha kanan, paha kiri, betis kanan.

Ia menjelaskan aksi penganiayaan terhadap isteri yang dilakukan AK kepada isterinya tersebut masih terus didalami polisi, guna mengungkap motif dan fakta yang sebenarnya.

“Kasus ini masih kami selidiki,” kata Machfud.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...