POPULARITAS.COM – Guru di SMPN 1 Bandar Baru, Pidie Jaya, inisial M, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pidie Jaya. penetapan dilakukan usai kasus dugaan penganiayaan murid yang dilakukannya, dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja dalam keterangannya mengatakan, saat ini, yang bersangkutan telah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya hingga kasus tersebut nantinya dilimpahkan ke jaksa.
“Pelaku langsung kita tahan,” katanya, Selasa (26/8/2025).
Proses penahanan, penetapan tersangka oleh penyidik, katanya lebih lanjut, didasarkan pada bukti-bukti dan keterangan para saksi dan pelapor. “Ini penganiayaan anak dibawah umur. Penyidik telah melakukan prosedur hukum yang sesuai,” tambahnya.
Diketahui, seorang siswa SMPN 1 Bandar Baru, Pidie Jaya diduga menjadi korban kekerasan oknum guru olahraga sekolah tersebut.
Akibat kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut membuat gendang telingan korban sobek sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Pidie Jaya.










Leave a comment