News

BPKK Pidie Jaya ultimatum SKPK secepatnya masukkan SPM

Kabid Perbendaharaan pada BPKK Pidie Jaya, T Muslem. Foto: Nurzahri/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya mendesak Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) lain untuk secepatnya memasukkan dokumen pencairan anggaran.

Hal itu dikarenakan sisa waktu penggunaan anggaran tahun 2023 hanya tertinggal sekira tiga pekan lagi, sedangkan serapan Anggaran baru 76,46 persen.

Kabid Perbendaharaan pada BPKK Pidie Jaya T Muslem mengatakan, dengan sisa waktu tahun 2023 hanya tertinggal 22 hari lagi, terdapat sekira 23 persen anggaran dari total APBK setempat yang belum terserap.

“Saat ini sisa anggaran di Kas daerah yang belum terserap sebesar Rp 231 miliar,” kata Kabid Perbendaharaan Pidie Jaya, T Muslem, Jumat (8/12/2023).

Kata dia, jumlah total belanja daerah setempat tahun 2023 adalah sebesar Rp 985.223.000.976.

Dari itu besaran serapannya mencapai Rp 753.286.740.627 atau dengan persentase sebesar 76.46 persen.

“Untuk realisasi sebenarnya sudah bagus. Cuma sisa tersebut, dokumen harus segera dimasukkan agar dapat kita cairkan,” kata T Muslem.

Kata dia, batas waktu penyerahan Surat Perintah Membayar Langsung sudah harus masuk ke Bendahara Umum Daerah (BUD) hingga 20 Desember 2023.

Soalnya, jika hingga batas waktu itu dokumen pencairan tersebut tak kunjung di masukkan ke BUD dikhawatirkan sisa anggaran itu tidak lagi bisa diproses pencairannya.

“Para SKPK agar secepatnya memasukkan dokumen pencairan,” kata Bendahara Umum Daerah Pidie Jaya itu.

Shares: