Home News Masyarakat diminta waspadai tawaran investasi imbal hasil tinggi
News

Masyarakat diminta waspadai tawaran investasi imbal hasil tinggi

Share
Sosialisasi UU P2SK serta Peran Satgas PASTI ke Polisi dan Jaksa se- Aceh, Kamis (7/12/2023) kemarin. (Dok. OJK Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi.

Masyarakat yang menerima tawaran investasi itu hendaknya terlebih dahulu memastikan legalitas dan logisnya tawaran investasi tersebut atau 2L (Legal dan Logis).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri mengungkapkan, legal yang dimaksud berarti jelas status perizinannya, baik badan hukum maupun produk yang ditawarkan.

“Sementara logis yang dimaksudkan adalah untuk imbal hasil wajar dan risiko atas investasi tersebut,” ucap Yusri, Jumat (8/12/2023).

Maraknya investasi ilegal serta perlunya kesamaan persepsi dan sinergi antar lembaga, jelasnya, menjadi kunci utama menciptakan pasar keuangan yang comply dan berintegritas.

“Sehingga tujuan untuk melindungi masyarakat dan kenyamanan bertransaksi keuangan dapat meningkat yang pada akhirnya membuat iklim investasi di Indonesia pada umumnya, maupun di Aceh pada khususnya, dapat meningkat,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing menyampaikan bahwa saat ini ada 13 penyidik yang ditugaskan dari Polri ke OJK.

Para penyidik itu terdiri dari level koordinator yaitu penyidik utama setingkat Inspektur Jenderal Polisi hingga penyidik pelaksana serta lima orang PPNS dan juga didukung oleh lima orang jaksa yang ditugaskan dari Kejaksaan.

“Sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini, OJK telah menangani 115 perkara yang dinyatakan lengkap (P-21) dan 82 perkara telah dinyatakan inkrah sesuai dengan tuntutannya,” jelasnya.

“Sedangkan perkara lainnya masih dalam proses persidangan,” kata Tongam saat Sosialisasi UU P2SK serta Peran Satgas PASTI ke Polisi dan Jaksa se- Aceh, Kamis (7/12/2023) kemarin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...