Home News BPOM Amankan Teh Hijau Ilegal Asal Thailand di Simeulue
News

BPOM Amankan Teh Hijau Ilegal Asal Thailand di Simeulue

Share
Petugas BBPOM Banda Aceh mengamankan produk teh hijau asal Thailand diduga ilegal dan tidak layak konsumsi setelah ditemukan di sebuah toko di Sinabang, Ibukota Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, Selasa (17/12/2019). (ANTARA)
Share

SIMEULUE (popularitas.com) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh mengamankan sejumlah teh hijau asal Thailand dari sebuah toko di Sinabang, Ibu Kota Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

Produk diduga ilegal tersebut ditemukan di kawasan pulau terluar Indonesia setelah tim BBPOM Aceh bersama Dinas Kesehatan Simeulue melakukan operasi untuk melakukan pengecekan terkait produk yang tidak memiliki izin edar serta kedaluarsa.

“Produk teh hijau tanpa izin edar ini kita temukan saat dilakukan pemeriksaan menjelang hari besar dan libur akhir tahun,” kata Kepala BBPOM Banda Aceh, Zulkifli Apt, Rabu, 18 Desember 2019.

Menurutnya, produk teh hijau asal Thailand yang diamankan tersebut diduga kuat tidak layak konsumsi, karena hanya berbahan air saja dan diduga mengandung zat pewarna.

Karena diduga akan membahayakan konsumen, pihaknya kemudian mengamankan produk tersebut sehingga diharapkan tidak beredar luas di masyarakat.

Zulkifli menambahkan, pihkanya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan ke sejumlah kabupaten/kota di Aceh untuk memantau dan mengawasi peredaran produk makanan dan minuman dari luar negeri yang tidak memiliki izin edar yang diperdagangkan di Aceh.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli produk makanan kemasan yang dijual pedagang, apabila tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Produk yang tidak memiliki izin edar dikhawatirkan akan sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat, karena kandungan di dalam produk makanan/minuman tidak diketahui secara pasti apa saja komposisinya. Masyarakat harus waspada,” tuturnya menambahkan. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...