EditorialHeadline

Buruk muka BSI, Syariat Islam di Aceh dibelah

BSI buka lowongan pekerjaan, berikut syarat dan batas waktu pendaftaran
Pelayanan di Bank Syariah Indonesia. (Foto: Bisnis)

POPULARITAS.COM – Lebih dari 48 jam layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh alami Kendala. Mirisnya, tidak hanya pelayanan m-banking, bahkan seluruh ATM, dan kantor-kantor perbankan syariah terbesar di Indonesia itu, di Aceh tak dapat melayani masyarakat.

Miris memang, peristiwa yang terjadi sejak 8 Mei 2023 itu, telah lumpuhkan hampir seluruh transaksi pembayaran di Aceh yang menggunakan BSI. Sektor perdagangan riuh rendah, apalagi netizen pengguna media sosial, meme tentang kinerja pelayanan BSI yang buruk pun bertebaran di lini massa medsos.

Pedihnya, kegagalan sistem BSI telah menyeret implementasi pelaksanaan syariat islam. Cemoohan syariat dan ekonomi islam jadi bulan-bulanan netizen akibat buruknya pelayanan BSI di daerah ini.

Wajar dan lumrah netizen marah. Sebab, sejak Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh berlaku, nyaris warga di daerah ini hanya punya pilihan menggunakan perbankan syariah untuk melakukan transaksi keuangan dan pembayaran. 

Nah, BSI yang merupakan hasil BRI syariah, BNI syariah, serta Bank Syariah Mandiri (BSM) itu ketiban untung dari kebijakan itu. Dengan memanfaatkan jaringan dan infrastruktur yang ditinggal hengkang BNI, BRI dan Bank Mandiri, BSI jadi perbankan di Aceh yang miliki banyak nasabah, dan infrastruktur yang menjangkau hampoir di seluruh provinsi ini.

Memang, selain BSI, di daerah ini terdapat juga bank daerah, yakni Bank Aceh Syariah (BAS), dan juga BCA Syariah, dan sejumlah unit usaha syariah lainnya milik bank konvensional. Nah, lagi-lagi masalahnya BSI punya nasabah terbesar, ini yang jadi persoalan.

Peristiwa sistem down yang terjadi di BSI sejak 8 Mei 2023, bukan kali pertama terjadi. Hal serupa juga kerap berulang, dan mungkin kejadian saat ini kasus terparah yang pernah ada. Bayangkan, lebih dari 48 jam warga nasabah BSI hanya bisa pasrah. Punya uang, tapi tak bisa melakukan transaksi pembayaran.

Menyedihkan, kegagalan BSI memberikan layanan prima, merembet pada bulan-bulanan implemetasi pelaksanaan aturan lembaga keuangan syariah sebagai bagian dari aturan pokok-pokok syariat regulasi syariat islam di daerah ini.

Warga marah dan menumpahkan amarahnya dan berujung tercipta plesetan-plesetan yang mengarah pada pembelahan aturan lembaga keuangan syariah. BSI gagal jadi cermin atas ekspektasi perbankan syariah yang modern dan profesional.

Harapan kita, keberadaan BSI di Aceh kedepan harus lebih profesional, mandiri dan modern. Aceh sebagai pangsa pasar BSI terbesar di Indonesia, dan memberikan kontribusi terhadap 30 persen total aset BSI di Indonesia, seharusnya memiliki sistem tersendiri. Sehingga, berbagai kendala yang ada, dapat ditangani dengan respon cepat.

Kita tentu tidak ingin, buruk muka BSI di Aceh, membuat syariah islam di daerah ini selalu di belah dan jadi bulan-bulanan masyarakat. Semoga BSI terus berkiprah membangun Aceh dan berbenah untuk secara bersama menjaga aturan syariat islam yang selalu rahmatan lil alamin. (***EDITORIAL)

Shares: