Foto: Hamdan memperlihatkan bukti surat pengusiran dirinya kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu, 19 Januari 2020. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Home News Dituding Usir Warga, Ini Kata Keuchik Meunasah Beutong
News

Dituding Usir Warga, Ini Kata Keuchik Meunasah Beutong

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Keuchik Gampong Meunasah Beutong, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Abdurrahman membantah telah mengusir secara sepihak terhadap Hamdan dan keluarganya, yang merupakan warga Lambaro Seubon, kecamatan tersebut.

“Dari dulu dia (Hamdan dan keluarga) jadi pengacau di desa kami, mulai rumah tersebut dibangun sampai sekarang tidak ada laporan apa-apa (soal keberadaannya),” kata Abdurrahman saat dihubungi popularitas.com dari Banda Aceh, Senin, 20 Januari 2020.

Abdurrahman menjelaskan, sebelum surat keputusan terkait pengusiran Hamdan dan keluarga diterbitkan, pihaknya telah melakukan rapat dengan sejumlah petinggi gampong dan masyarakat.

Bahkan, katanya, rapat juga melibatkan tiga kepala desa tetangga termasuk desa yang mengeluarkan KTP untuk Hamdan dan keluarganya.

“Sudah duduk dengan tokoh-tokoh masyarakat, dengan Pak Mukim juga sehingga kami putuskan untuk memindakan dia, masyarakat sudah duduk semua, boleh jumpai saya nanti saya perlihatkan bukti-bukti surat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kabar kurang sedap datang dari Gampong Meunasah Beutong, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Karena ribut dengan tetangga, salah satu keluarga yang menetap di desa tersebut diusir sepihak oleh kepala desa setempat.

Baca: Ribut dengan Tetangga, Satu Keluarga di Aceh Besar Diusir

Keluarga yang menjadi korban pengusiran itu adalah Hamdan (45), warga Gampong Lambaro Seubon, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Bersama istrinya Atriani, mereka sudah menetap di Gampong Meunasah Beutong belasan tahun lalu.

“Orang tua kami asli warga Gampong Meunasah Beutong, jadi rumah tersebut peninggalan orang tua kami, sejak sebelum tsunami kami sudah tinggal di sana,” kata Hamdan kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu, 19 Januari 2020.

Hamdan menceritakan, pengusiran tersebut berawal dari pertikaian mereka dengan tetangga dua tahun lalu. Penyebabnya adalah gara-gara istrinya menegur agar memotong dahan pohon jambu yang mengarah ke atap rumahnya.

“Kami menegur baik-baik agar dahan jambu dipotong, karena hampir tiap tahun kami harus mengganti atap rumah yang rusak akibat dahan tersebut,” pungkasnya.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
GAM minta pusat tak injak marwah Aceh dan copot Mendagri Tito Karnavian  
News

GAM minta pusat tak injak marwah Aceh dan copot Mendagri Tito Karnavian  

POPULARITAS.COM –  Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) mendatangi Kantor...

Moeldoko akan kunjungi Pidie dan Aceh Tamiang
News

Yamara : Mendagri langgar kesepakatan perjanjian 1992 terkait memasukkan empat pulau di Singkil ke Sumut

POPULARITAS.COM – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memasukkan empat pulau di...

Kibarkan bendera bulan bintang, ratusan mahasiswa gelar aksi soal 4 pulau di kantor Gubernur Aceh
News

Kibarkan bendera bulan bintang, ratusan mahasiswa gelar aksi soal 4 pulau di kantor Gubernur Aceh

POPULARITAS.COM –  Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan mendatangi Kantor Gubernur...

Nazaruddin minta DPR Aceh bentuk pansus usus pengalihan empat pulau ke Sumut
News

Nazaruddin minta DPR Aceh bentuk pansus usus pengalihan empat pulau ke Sumut

POPULARITAS.COM –  Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin atau Tgk Agam...