News

DPR: Masih Masuknya TKA Tunjukkan Lemahnya Koordinasi Instansi Pemerintah

Tujuh TKA China Dipulangkan Lagi ke Jakarta Setelah Ditolak Warga
Sebanyak tujuh orang warga negara asing (WNA) asal China berbaris di depan mess di kawasan Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, setelah kedatangan mereka ditolak masyarakat setempat, Rabu (1/4/2020) jelang dini hari. (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya Aceh)

JAKARTA (popularitas.com) – Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, menyesalkan masih lemahnya koordinasi antara lembaga dan kementerian sehingga Tenaga Kerja Asing China masuk ke Bintan (Riau) beberapa waktu lalu setelah sebelumnya masuk lewat Kendari (Sulawesi Teggara).

“Padahal dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas), presiden secara tegas dan sudah meminta agar WNA yang masuk Indonesia dibatasi,” kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu. Dalam rapat kerja secara virtual kemarin, Masinton juga mengkritisi pesoalan tersebut.

Lebih jauh Masinton mengkritik lemahnya koordinasi antar lembaga dan kementerian. Pasalnya, persoalan masuknya TKA China ke Sultra ini sempat membuat ketegangan antara keimigrasian dan Polda Sultra.

“Kita minta datanya saja Pak Menteri, data tentang Visa 211 itu. Sebab kami punya salinan copy data dari Kemenaker bahwa datanya itu menggunakan Visa Kunjungan B 211,” katanya.

Sayangnya, lanjut Masinton, Menko Luhut Binsar Panjaitan (LBP) meminta agar masalah tersebut tak diperpanjang. Karena para TKA China itu menggunakan Visa 211 A.

“Oleh karena itu agar tidak menjadi polemik buat kita, maka kami minta Dirjen Imigrasi menyiapkan data visa kunjungan itu,” ujarnya.

Namun begitu, sambung Masinton, DPR tetap akan mengawasi dan sekaligus mencermati persoalan TKA China tersebut.

Sementara itu Menkumham Yassona Laoly mengaku kasus TKA China yang ada di Sultra, sebanyak 49 orang masih sesuai dengan aturan Permenkumham Nomor 7/2020. TKA itu juga mengikuti karantina di negara ketiga yang bebas dari Covid-19.

Sebelumnya, video kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra, sempat beredar luas di masyarakat. Adapun narasi dalam video tersebut mengaitkan kedatangan para TKA itu dengan penyebaran virus mematikan itu.

Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam, kemudian membantah narasi dalam video tersebut. Merdisyam menyebut bahwa orang-orang yang ada di dalam video tersebut merupakan TKA yang sebelumnya bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupate. Konawe dan baru kembali dari Jakarta selepas memperpanjang visa masing-masing.

Pernyataan Kapolda Sultra tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan, yang menyatakan 49 TKA itu bukan TKA lama. Sofyan menyebut bahwa yang direkam di video itu adalah TKA baru yang berangkat dari China setelah transit dari Thailand.

Sumber: Bisnis

Shares: