Home News DPRA Belum Terima Rincian Refocusing Anggaran Untuk Covid-19 Rp 1,7 Triliun
News

DPRA Belum Terima Rincian Refocusing Anggaran Untuk Covid-19 Rp 1,7 Triliun

Share
Ketua DPRA,  Dahlan Jamuluddin bersama Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M.Kes, mengelar konferensi pers terkait Realokasi dan Refocusing APBA Tahun Anggaran 2020, di ruang kerja Ketau DPRA, Banda Aceh, 6/5/2020. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga kini belum menerima refocusing anggaran secara rinci atau detail untuk penanganan COVID-19.

“DPRA hingga kini belum menerima secara detail untuk apa saja penggunaan refocusing anggaran penanganan COVID-19,” kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Kamis, 28 Mei 2020.

Politisi Partai Aceh tersebut menyebutkan sebelumnya DPRA sudah duduk bersama Tim Anggaran Pendapatan Aceh (TAPA) yang diketuai Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah pada pertengahan Ramadhan 1441 Hijriah.

Dalam pertemuan tersebut, kara Dahlan Jamaluddin, TAPA hanya menjelaskan secara umum jumlah refocusing anggaran Rp1,7 triliun. Anggaran dialokasikan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial.

“Sedangkan rincian detailnya belum kami terima. DPRA yang tugasnya sebagai pengawas, tentu memerlukan rincian anggaran penanganan COVID-19 tersebut,” kata Dahlan Jamaluddin.

Dahlan Jamaluddin menyebutkan refocusing tersebut merupakan realokasi APBA 2020 murni. Rincian realokasi ini harus segera disampaikan kepada DPRA, sehingga diketahui anggaran dan kegiatan apa saja yang dialihkan untuk penanganan COVID-19.

“Sampai kini kami tidak tahu untuk apa saja anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp1,7 triliun tersebut. Karena itu, kami akan undang kembali TAPA menjelaskan rincian refocusing anggaran tersebut,” kata Dahlan Jamaluddin.

Selaku pimpinan DPRA, Dahlan Jamaluddin juga mendorong komisi-komisi di lembaga legislatif tersebut untuk memanggil Satuan Kerja Pemerintah Aceh selaku mitra guna meminta penjelasan terkaitnya refocusing anggaran.

“Satuan Kerja Pemerintah Aceh merupakan instansi teknis yang mengetahui belanja apa saja yang dialihkan untuk refocusing anggaran penanganan COVID-19,” kata Dahlan Jamaluddin. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...