NewsPolitik

Dua partai nasional di Aceh Barat tak daftarkan bacaleg

Ketua KIP Aceh Barat, Teuku Novian. (ANTARA/HO)

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mencatat dua partai politik peserta Pemilu 2024 tidak mendaftarkan bacaleg DPRK ke KIP setempat.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat Teuku Novian Nukman menuturkan, dua partai yang tak mendaftar adalah partai politik nasional, yaitu Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Dua partai politik yang tidak mendaftar bacaleg yaitu Partai Garuda dan PSI,” kata Teuku Novian Nukman, dikutip dari laman Antara, Senin (15/5/2023).

Adapun partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg di Aceh Barat, kata dia, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa.

Kemudian Partai Aceh, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Ummat, PKN, Partai Gabthat, Partai Bulan Bintang, Partai Nanggroe Aceh, Partai Daulat Aceh, Partai Hanura serta Partai Buruh.

“Adapun dua partai lainnya yang tidak dikembalikan berkas perbaikan masing-masing Partai Gelora dan Partai SIRA,” demikian Teuku Novian.

Shares: