HukumNews

Empat pemburu tewas di hutan Garut

Polisi mengecek lokasi warga yang tertimpa pohon di hutan Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat, (ANTARA/HO-Polres Garut)

POPULARITAS.COM – Empat pemburu tewas di kawasan hutan lindung Kampung Cikolak, Desa/Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polisi menyimpulkan, para korban tewas akibat tertimpa pohon tumbang.

Hal tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan keluarga para korban.

“Keempat orang tersebut meninggal seluruhnya karena tertimpa pohon, kemudian terseret hingga 200 meter ke bawah tebing,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, dilansir dari laman Antara, Jumat (6/10/2023).

Ia menuturkan berdasarkan keterangan keluarga korban mereka hendak melakukan perburuan di kawasan hutan, kemudian tertimpa pohon saat sedang istirahat di bawah pohon.

Kepolisian, lanjut dia, masih mendalami kasus itu dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan juga keluarga korban, begitu juga tentang kegiatan korban di dalam hutan.

“Untuk kegiatan perburuannya apa, ini masih kita lakukan pendalaman,” katanya.

Kapolsek Singajaya Iptu Anas Nasrudin menambahkan, identitas korban sudah teridentifikasi, diketahui di lokasi kejadian ada lima orang, tiga orang meninggal dunia di tempat, satu orang di puskesmas, dan satu lagi luka berat.

Ia menyebutkan identitas korban yang meninggal dunia yakni bernama Nana (45), Suryadi (33) warga Desa Sukarame, Kecamatan Caringin, kemudian Adang (50) warga Desa Indralayang, dan Ginanjar (20) warga Kecamatan Caringin, lalu yang luka berat Jajal Jaelani (27) warga Desa Sukarame, Kecamatan Caringin.

Ia menyampaikan berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa mereka ke hutan untuk berburu burung dan bermukim di dalam hutan sejak tiga hari lalu, Rabu (4/10).

Namun saat beristirahat, kata dia, mereka tertimpa pohon tumbang, kemudian terseret oleh pohon kurang lebih sejauh 200 meter, kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak berwenang hingga akhirnya kepolisian, TNI, dan masyarakat mengevakuasi seluruh korban.

“Seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka berat sudah dijemput oleh pihak keluarga korban dengan membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi, dan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai suatu musibah,” kata Anas.

Shares: