Home Hukum Hasil resmi Pilpres 2024 di Aceh, Anies-Muhaimin unggul 2,36 juta suara
Hukum

Hasil resmi Pilpres 2024 di Aceh, Anies-Muhaimin unggul 2,36 juta suara

Share
Hasil resmi Pilpres 2024 di Aceh, Anies-Muhaimin unggul 2,36 juta suara
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) berfoto bersama di sela Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). ANTARA FOTO/Moch Asim.
Share

POPULARITAS.COM – Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01,  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, ungul Pemilihan Umum 2024 yang berlangsung di Aceh. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Saiful, berlangsung di Banda Aceh, Senin (11/3/2024). Berdasarkan hasil pleno tersebut, masing-masing pasangan calon peroleh suara sebagai berikut, nomor urut 1 meraih 2.369.534 suara, pasangan nomor urut 2 meraih 787.024 suara, serta pasangan nomor urut 3 sebanyak 64.677 suara.

“KIP Provinsi Aceh sudah menetapkan hasil Pilpres 2024. Penetapan dilakukan setelah kami menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara sejak 5 Maret 2024,” kata Saiful dikutip dari laman Antara.

Dia menyebutkan, hasil penetapan tingkat provinsi yang berlangsung hari ini, nantinya akan dibawa ke tingkat pusat. Rekapitulasi hasil Pilpres resmi ditetapkan dan masing-masing perwakilan saksi dari pasangan calon telah menandatanganinya.

Terkait dengan penetapan hasil pemilihan calon anggota legislatif, Saiful mengatakan untuk beberapa daerah pemilihan sudah ditetapkan. Seperti, DPR RI Daerah Pemilihan Aceh 1 serta DPR Aceh untuk daerah pemilihannya 1, 2, dan 3.

“Sedangkan daerah pemilihan 4 hingga 10 serta DPR RI Daerah Pemilihan 2 dilanjutkan malam ini juga. Khusus untuk daerah pemilihan 6, masih dalam pencermatan karena ada penyesuaian hasil sebelumnya,” kata Saiful.

Share
Tulisan Terkait
Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

HukumNews

Polda Metro Bantah Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Kepemilikan 200 Etomidate

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan...

HukumNews

Seorang Anggota Polda Aceh dan Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya, Terkait Kasus Narkoba

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba...

HukumNews

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Bongkar Dugaan Korupsi Rp35,6 Triliun Febrie Adriansyah

POPULARITAS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto...