News

India Tangkap 12 Nelayan Aceh

Ilustrasi kapal nelayan Aceh merapat ke pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh | Popularitas.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Otoritas India kembali menangkap 12 nelayan asal Aceh yang masuk ke wilayah mereka. 12 nelayan ini ditangkap pada Selasa, 3 Maret 2020 pekan lalu.

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, 12 nelayan itu berangkat dari PPS Lampulo, Banda Aceh menggunakan kapal KM BSK 45 pada Sabtu, 29 Februari 2020. Pada 3 Maret, mereka memasuki teritorial India sehingga ditangkap.

“12 nelayan itu ditangkap pada jarak 55 mil dari daratan pulau Nikobar, pada pukul 17.00 WIB, mereka ditangkap oleh kapal patroli India,” kata Miftach kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, (10/3/2020).

Ia menjelaskan, sebelum ditangkap, kapal KM BSK 45 yang dinakhodai Afdal sempat memberi tahu kepada nakhoda kapal lainnya yakni KM Sinar Mas bahwa kapal Patroli Angkatan Laut India sudah memberi peringatan untuk dirinya untuk berhenti.

“Kapal Patroli Angkatan Laut India sudah memberi peringatan untuk berhenti dengan cara menembak peringatan, pada pukul 18.00 WIB nahkoda Afdal kembali mengatakan mereka sudah ditangkap dengan cara kapal Patroli India menurunkan sekoci mereka,” jelas Miftach.

Ke-12 nelayan tersebut, kata Miftach, adalah Afdal, Idris Manaf, Ferri, Saiful Abu Bakar, M. Amin Ismail, M. Suid, Afdhoruddin, Zulkarnain, Akarim, Sofyan, M. Azis, dan Sarwan.

“Mereka tidak tahu batas laut antara Indonesia dan India,” tutur Miftach.

Kata Miftach, saat ini ke-12 nelayan tersebut masih ditahan di Pulau Nikobar, India. Mereka selanjutkan akan dibawa ke Pulau Andaman untuk menjalani pemeriksaan di pengadilan perikanan setempat.

“Mereka ditahan di Nikobar dan selanjutnya akan dibawa ke Andaman. Di Andaman akan dilakukan pemeriksaan lebih ketat dan diadili di pengadilan perikanan Andaman, India,” pungkasnya.

Reporter: Fadhil

Shares: