EkonomiNews

India tujuan utama ekspor batubara asal Aceh

India telah menjelma menjadi negara tujuan ekspor komoditi non minyak dan gas bumi (migas) terbesar dari Provinsi Aceh dengan komoditi batubara, termasuk hingga Maret tahun ini.
COP26 sepakati penghentian pemakaian batu bara di seluruh negara
ilustrasi

BANDA ACEH (popularitas.com) : India telah menjelma menjadi negara tujuan ekspor komoditi non minyak dan gas bumi (migas) terbesar dari Provinsi Aceh dengan komoditi batubara, termasuk hingga Maret tahun ini.

“Selama bulan Maret 2018 ekspor non migas ditujukan ke India, yakni sebesar 5,04 juta dolar AS,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Wahyudin di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan, negara yang berada di kawasan Asia Selatan tersebut telah menjadi penerima utama ekspor batubara yang dilumasi atau tidak, termasuk belum diaglomenerasi.

Melesatnya perekonomian di India telah membawa berkah tersendiri bagi perdagangan antar dua negara, terutama komoditi bahan bakar mineral batubara untuk industri negara tersebut.

Sepanjang Januari-Maret 2018, ekspor non migas Aceh ke India tercatat senilai 12,88 juta dolar AS, disusul Thailand 7,72 juta dolar AS, Tiongkok 6,67 juta dolar AS, Vietnam 1,72 juta dolar AS, dan Malaysia senilai 456 ribu dolar AS.

BPS Aceh mencatat tahun 2017 menempatkan India sebagai tujuan utama pasar ekspor komoditi non migas Aceh sebesar 42,33 juta dolar AS, lalu Tiongkok senilai 23,07 juta dolar AS, dan Vietnam 4,69 juta dolar AS.

Sementara tahun 2016, India cuma menempati peringkat keempat dengan nilai 3,4 juta dolar AS, setelah Korea Selatan 4,97 juta dolar AS, Vietnam 4,87 juta dolar AS, dan Tiongkok 3,76 juta dolar AS.

“Kalau ekspor batubara, kita gunakan Pelabuhan Meulaboh di Aceh Barat. Sedangkan ekspor ikan dan udang lewat bandara di Aceh Besar, dan komoditi lain melalui Pelabuhan Krueng Geukuh di Lhokseumawe,” terang Wahyudin.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh tahun lalu menilai, industri bahan bakar mineral batubara di provinsi tersebut belum ramah terhadap lingkungan sekitar.

“Masyarakat di sekitar area konsesi PT Mifa Bersaudara mengeluh tentang pencemaran terhadap lingkungan dan air sungai yang akhir-akhir ini semakin keruh,” terang Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Muhammad Nur.

Ia mengatakan, setiap kegiatan pertambangan pasti menimbulkan dua dampak, yakni positif dan negatif. Positifnya, yaitu meningkatnya devisa negara, pendapatan asli daerah, dan menampung tenaga kerja.

Dampak negatif, lanjutnya, selain kerusakan permukaan bumi berupa menurunnya permukaan bumi, juga memiliki ampas buangan, kebisingan, polusi udara, dan kerusakan akibat transportasi.

“Limbah batubara dari PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat telah mencemari laut dan pantai, sehingga merugikan masyarakat di desa setempat,” kata Nur. (aceh.antaranews.com)

Shares: