Home News Jubir Pemko Banda Aceh : Dana Rp679 juta untuk Konten Medsos, Bukan untuk Danai Buzzer
News

Jubir Pemko Banda Aceh : Dana Rp679 juta untuk Konten Medsos, Bukan untuk Danai Buzzer

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membantah bahwa anggaran Rp679 Juta dipergunakan membayar akun-akun media sosial untuk kepentingan buzzer. Anggaran sebesar itu ternyata untuk para influencer.

Juru Bicara Pemko Banda Aceh Tomi Mukhtar menyebutkan, anggaran sebanyak itu untuk jasa pembuatan konten di media sosial. Menurut Tomi, pihaknya tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik.

Namun mengikuti perkembangan teknologi informasi, Pemko berkolaborasi dengan para influencer.

“Misalnya dalam mempromosikan ‘Ayo Kembali ke Pasar Aceh’ kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat. Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama (username),” ujar Tomi dalam keterangannya, Senin malam (8/9/2025).

Selain itu, kata Tomi, jasa influencer juga dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan, serta ekonomi kreatif. Bahkan, Pemko Banda Aceh juga memperluas kerja sama dengan media online, serta media mainstream lainnya.

Ia menuturkan, Pemerintah Kota Banda Aceh membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat.

“Hanya saja, karena anggaran berpusat di satu OPD maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal,” ujarnya.

Menurutnya, nilai ini wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi publik agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, strategi komunikasi pemerintah melalui media sosial atau influencer adalah upaya menyampaikan informasi yang transparan, baik itu informasi positif maupun kritis.

Di mana, kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah juga sebagai media kontrol kegiatan OPD yang berhubungan semua program pemerintah.

Melalui penjelasan ini, Tomi Mukhtar berharap publik tidak terpengaruh oleh informasi yang kurang tepat. Mari sama-sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...