Home News Jubir Pemko Banda Aceh : Dana Rp679 juta untuk Konten Medsos, Bukan untuk Danai Buzzer
News

Jubir Pemko Banda Aceh : Dana Rp679 juta untuk Konten Medsos, Bukan untuk Danai Buzzer

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membantah bahwa anggaran Rp679 Juta dipergunakan membayar akun-akun media sosial untuk kepentingan buzzer. Anggaran sebesar itu ternyata untuk para influencer.

Juru Bicara Pemko Banda Aceh Tomi Mukhtar menyebutkan, anggaran sebanyak itu untuk jasa pembuatan konten di media sosial. Menurut Tomi, pihaknya tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik.

Namun mengikuti perkembangan teknologi informasi, Pemko berkolaborasi dengan para influencer.

“Misalnya dalam mempromosikan ‘Ayo Kembali ke Pasar Aceh’ kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat. Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama (username),” ujar Tomi dalam keterangannya, Senin malam (8/9/2025).

Selain itu, kata Tomi, jasa influencer juga dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan, serta ekonomi kreatif. Bahkan, Pemko Banda Aceh juga memperluas kerja sama dengan media online, serta media mainstream lainnya.

Ia menuturkan, Pemerintah Kota Banda Aceh membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat.

“Hanya saja, karena anggaran berpusat di satu OPD maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal,” ujarnya.

Menurutnya, nilai ini wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi publik agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, strategi komunikasi pemerintah melalui media sosial atau influencer adalah upaya menyampaikan informasi yang transparan, baik itu informasi positif maupun kritis.

Di mana, kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah juga sebagai media kontrol kegiatan OPD yang berhubungan semua program pemerintah.

Melalui penjelasan ini, Tomi Mukhtar berharap publik tidak terpengaruh oleh informasi yang kurang tepat. Mari sama-sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...