Home Feature Kala Haji Kurmi Minta Keadilan Negara
FeatureHeadline

Kala Haji Kurmi Minta Keadilan Negara

Share
Kala Haji Kurmi Minta Keadilan Negara
Haji Kurmi mengais sisa bangunan miliknya yang diratakan untuk pembangunan jembatan. (popularitas/Nurzahri)
Share

Selanjutnya bangunan toko milik Hasbi Muhammad Amin, yang usia bangunan yang lebih tua dari toko miliknya itu dihargai dengan harga yang lebih mahal lagi yaitu Rp 3.646.569 per meternya.

“Itukan tidak adil namanya,” sela Jumiati, istri Haji Kurmi yang ikut mendampingi kala itu.

Haji Kurmi melanjutkan, sebagai akibat proyek tersebut, dirinya tidak hanya menanggung kerugian atas biaya ganti rugi yang ditetapkan. Namun, juga kehilangan sumber pendapatan, sebab selama ini, dirinya bersama istri membuka usaha di atas bangunan tersebut, yakni pangkalan elpiji, material bangunan.

“Pada salah satu ruko lainnya juga ada usaha sarang burung walet, dan kini semuanya telah rata dengan tanah,” ujar Haji Kurmi.

Baca: Duplikasi Jembatan Kr Pante Raja Tuai Masalah

Ketidaksamaan nominal biaya ganti rugi atas harta miliknya dengan beberapa tanah dan bangunan milik orang lain, yang lokasinya bersampingan, membuat H Kurmi masih enggan menjual tanahnya, walau kondisi bangunan itu sudah rata dengan tanah.

Sebagai warga Pante Raja, bukan tidak mendukung pelaksanaan pembangunan, apalagi keberadaan jembatan kembar KR Pante Raja pasti sangat dibutuhkan masyarakat, namun, Ia hanya mengharapkan keadilan dan asas pemerataan.

“Saya rela kok ini dibebaskan, tapi harus adil, jangan punya saya lebih rendah dibayar dibanding punya yang lain,” ujarnya.

Lokasi pembongkaran bangunan milik warga, dan termasuk kepunyaan Haji Kurmi, sore itu terlihat ramai. Sejumlah pemuda terlihat mengambil sisa besi bangunan, dan sebagian lainnya mondar-mandir mencari sesuatu.

Dari informasi yang didapatkan popularitas.com, alasan pemerintah kabupaten Pidie Jaya melakukan pembongkaran atas sejumlah bangunan pada lokasi proyek jembatan kembar KR Pante Raja, sebab biaya ganti rugi kepada warga telah ditetapkan di Pengadilan Negeri setempat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Proyek rehab Krueng Meureudu di Pidie Jaya dikerjakan Kementrian PU senilai Rp717 miliar

POPULARITAS.COM – Krueng Meureudu salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Pidie...

Puluhan murid SDN Lampoh Saka Pidie dikeluarkan dari sekolah, Kepsek : Tidak bisa masuk Dapodik
EdukasiHeadline

Daftar SD di Pidie yang keluarkan siswa baru akibat benturan aturan kementrian

POPULARITAS.COM – Ternyata, tidak hanya SDN 1 Lampoh Saka, yang terpaksa keluarkan...

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh
Headline

Sekda Aceh M Nasir diberhentikan jabatannya

POPULARITAS.COM – M Nasir, diberhentikan jabatannya oleh sebagai Sekda Aceh, oleh Presiden...

Grebek pabrik uang palsi, Pold Metro Jaya sita Rp36 miliar
HeadlineKriminalitas

Grebek pabrik uang palsu, Polda Metro Jaya sita Rp36 miliar

POPULARITAS.COM – Pabrik uang palsu digrebek personel Polri dari Polda Metro Jaya....